Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Derek Chauvin, Eks Polisi Pembunuh George Floyd, Hari Ini Disidang

Kompas.com - 08/06/2020, 20:10 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber Daily Mail

MINNEAPOLIS, KOMPAS.com - Pada Senin ini waktu setempat (8/6/2020), Derek Chauvin, eks polisi yang menjadi pembunuh George Floyd, akan hadir dalam persidangan.

Kabar ini terjadi setelah kerusuhan yang merembet ke ratusan kota, di mana pengunjuk rasa memprotes kebrutalan penegak hukum.

Derek Chauvin dijerat dengan tiga dakwaan setelah menindih leher George Floyd, yang sebelumnya ditangkap karena diyakini menggunakan uang palsu.

Baca juga: Kakak George Floyd Tuntut Derek Chauvin Didakwa Pembunuhan Tingkat Pertama

Dia ditangkap karena menindih leher Floyd hampir sembilan menit, dengan korban sempat berteriak "aku tak bisa bernapas" sebelum tewas.

Awalnya, mantan polisi berusia 44 tahun itu mendapat dakwaan pembunuhan tingkat tiga dan pembunuh tak berencana level dua.

Namun dilansir Daily Mail Senin (8/6/2020), Chauvin kemudian mendapatkan tambahan pasal, yakni pembunuhan tingkat dua, dengan total ancaman 40 tahun penjara.

Sidang pertamanya di Minneapolis Senin ini terjadi di mana di saat bersamaan, publik juga menggelar upacara pemakaman bagi Floyd.

Tiga rekan Chauvin, Thomas Lane, J Alexander Kueng, dan Tou Thao, juga dibekuk dan sebelumnya sudah hadir di sidang Jumat pekan lalu (5/6/2020).

Ketiganya dijerat pasal persekongkolan pembunuhan tingkat dua dan pembunuh tak berencana, di mana mereka juga terancam 40 tahun penjara.

Chauvin akan dibela oleh Eric Nelson dari firma Hallberg Criminal Defense, yang disediakan Kepolisian Minneapolis dan Asosiasi Polisi Damai.

Baca juga: Kronologi Kematian George Floyd Setelah Ditindih Derek Chauvin

Sumber kepada Reuters mengungkapkan, Nelson sudah mendampingi banyak penegak hukum, terutama mereka yang terkena kasus penembakan.

Namun, menurut keterangan sumber tersebut, klien yang dibela Nelson sama sekali belum mendapatkan tuntutan atau dihadirkan di sidang.

Kehadiran sang pelaku utama terjadi sehari setelah dewan kota melakukan pemilihan, dan memutuskan akan merombak jajaran kepolisian.

"Kami akan melakukan perombakan Departmeen Kepolisian Minneapolis," kata anggota dewan kota, Jeremiah Ellis, dalam kicauan di Twitter.

Ellis menjelaskan setelah dibongkar, mereka akan berusaha memikirkan bagaimana aparat yang baru ini akan menjangkau publik secara aman.

Namun, tantangan datang dari Wali Kota Jacob Frey, yang menentang perombakan itu. Begitu juga dengan kepala serikat aparat, Bom Kroll.

Baca juga: Derek Chauvin, Polisi Penindih Leher George Floyd, Dipindah ke Penjara Berkeamanan Maksimum

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com