Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelapkan Dana Publik Suriah, Paman Bashar Assad Divonis 4 Tahun Penjara

Kompas.com - 18/06/2020, 11:03 WIB
Miranti Kencana Wirawan

Penulis

Sumber AFP

PARIS, KOMPAS.com - Pengadilan Paris pada Rabu (17/6/2020) menjatuhkan vonis penjara kepada paman dari Presiden Suriah, Bashar Al Assad.

Paman Assad, Rifaat Al Assad (82) dinyatakan bersalah karena telah menyalahgunakan dana publik Suriah, melakukan pencucian uang dan membangun properti yang luas di Perancis dengan keuntungan yang diperoleh sangatlah buruk.

Pengadilan menjatuhkan penjara 4 tahun kepada Rifaat yang tidak mungkin dijalani pria itu mengingat usianya sudah lanjut.

Untuk saat ini, Rifaat masih bebas dan menunggu banding namun para hakim telah memerintahkan penyitaan aset real-estate miliknya di Perancis yang diperkirakan bernilai 90 juta euro (sekitar Rp 1,4 triliun).

Rifaat yang pada Desember lalu dirawat di rumah sakit Perancis karena pendarahan internal tidak bisa hadir untuk putusan vonis Rabu kemarin.

Baca juga: AS Tak Bakal Gulingkan Assad, tapi...

Pria itu dijuluki 'penjagal hama' karena diduga telah memimpin pasukan yang menghentikan pemberontakan di Suriah tengah pada 1982 dan telah diselidiki di Perancis sejak 2014.

Rifaat yang merupakan adik laki-laki paling bungsu dari Presiden Suriah Hafez Al Assad (ayah dari Bashar Al Assad) telah diduga melakukan tindak kriminal antara 1984 dan 2016 termasuk penipuan pajak dan penyalahgunaan dana publik Suriah.

Pengadilan menolak dakwaan terhadap Rifaat Assad pada periode 1984 sampai 1996 namun menyatakan bahwa dia bersalah atas pencucian uang yang dilakukannya menggunakan dana publik Suriah antara 1996 dan 2016.

Dia juga divonis bersalah soal penipuan pajak.

Rifaat Assad yang membagi waktunya antara Perancis dan Inggris menolak dakwaannya itu dan pengacaranya mengatakan bahwa Rifaat akan mengajukan banding.

Dan meski pun dia kalah, dia tidak mungkin bisa dipenjara karena kebanyakan pelaku kejahatan yang sudah lanjut usia di Perancis akan dikenakan keringanan hukuman.

Baca juga: Putin dan Assad Tertawa Saat Bahas Trump, Apa yang Mereka Bicarakan?

Kehidupan mewah

Rifaat Assad, mantan wakil presiden Suriah, meninggalkan tanah airnya pada 1984 setelah gagal mengudeta saudaranya, Hafez yang memimpin Suriah dari 1971 sampai 2000.

Sosoknya kini adalah penentang rezim keponakannya, Bashar Al Assad. Setelah dia tiba di Eropa pada 1984, gaya hidupnya mewah, istrinya 4 dan 16 anak lahir dari hasil perkawinannya itu.

Kekayaannya di Perancis meliputi dua rumah di sebuah komplek hunian mewah yang elok, sebuah peternakan kuda, sekitar 40 apartemen dan sebuah puri. Salah satu rumah gedongnya di Paris bahkan terbentang lebih dari 3.000 meter persegi.

Rifaat dan keluarganya juga membangun 507 properti besar dan luas di Spanyol, yang bernilai sekitar 695 juta euro sebagaimana ditunjukkan oleh data Hukum Spanyol.

Semua propertinya di negara Spanyol telah disita oleh pihak berwenang pada 2017. Selain itu, properti Rifaat juga disita di London.

Baca juga: 9 Tahun Perang Suriah Renggut 384.000 Nyawa

Keparahan yang luar biasa

Rifaat Assad pernah dianugerahi Legion of Honor oleh Perancis pada 1986 atas 'layanan yang diberikan' dan menggarisbawahi gaya hidupnya yang mewah mungkin merupakan hadiah dari keluarga kerajaan Saudi sebesar lebih dari 1 juta dollar AS per bulan.

Tetapi, sementara pengacaranya mengklaim mendokumentasikan hadiah hampir 25 juta dollar AS antara 1984 dan 2010, penyelidik Perancis mendaftarkan kiriman dari Arab Saudi hanya sebesar 10 juta dollar AS.

Putusan pengadilan mengatakan kejahatan itu sangat parah dan menunjuk ke 'bukti konsisten penyalahgunaan dana publik dengan mengorbankan negara Suriah dengan memberi keuntungan eksklusif bagi Rifaat Assad.'

Pengacara Assad dalam sebuah pernyataan menegaskan bahwa klien mereka tidak mengambil sepeser pun dari Suriah dan mengatakan asal keuangan yang dia miliki berasal dari sumber yang sah.

Kasus Perancis terhadap Assad dimulai dengan gugatan yang diajukan pada 2013 oleh kelompok kampanye anti-korupsi Sherpa yang menyambut baik hasilnya.

"Keputusan ini sangat penting khususnya dalam konteks Suriah saat ini dan menggarisbawahi pentingnya membangun kerangka hukum Perancis untuk pengembalian aset yang dijarah," ungkap pernyataan tersebut.

Baca juga: Suriah Umumkan Kasus Infeksi Pertama Virus Corona, Bashar Al-Assad Keluarkan Amnesti Tahanan

Sherpa juga mendesak pemerintah Perancis untuk menarik kembali penghargaan Legion of Honour dari Rifaat Assad, yang merupakan penghargaan tertinggi di Perancis.

Pengadilan Rifaat Assad hanyalah yang kedua dari seorang pejabat tinggi asing di Perancis yang divonis dengan tuduhan 'perolehan keuntungan buruk'.

Sebelumnya ada wakil presiden Guinea Ekuatorial, Teodorin Obiang yang menerima hukuman penjara tiga tahun pada Oktober 2017 setelah dinyatakan bersalah menggunakan uang publik untuk mendanai gaya hidup mewah di Paris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Majikan Ditemukan Meninggal, PRT Ini Sebut karena Bunuh Diri dan Diwarisi Rp 43,5 Miliar

Majikan Ditemukan Meninggal, PRT Ini Sebut karena Bunuh Diri dan Diwarisi Rp 43,5 Miliar

Global
Membaca Arah Kepemimpinan Korea Utara dari Lagu Propaganda Terbaru

Membaca Arah Kepemimpinan Korea Utara dari Lagu Propaganda Terbaru

Internasional
Apa Saja yang Perlu Diketahui dari Serangan Israel di Rafah?

Apa Saja yang Perlu Diketahui dari Serangan Israel di Rafah?

Global
AS Disebut Hentikan Pengiriman 3.500 Bom ke Israel karena Kekhawatiran akan Serangan ke Rafah

AS Disebut Hentikan Pengiriman 3.500 Bom ke Israel karena Kekhawatiran akan Serangan ke Rafah

Global
Rangkuman Hari Ke-804 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Dilantik untuk Periode Ke-5 | Ukraina Gagalkan Rencana Pembunuhan Zelensky

Rangkuman Hari Ke-804 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Dilantik untuk Periode Ke-5 | Ukraina Gagalkan Rencana Pembunuhan Zelensky

Global
Jepang Dinilai Joe Biden Xenofobia, Benarkah?

Jepang Dinilai Joe Biden Xenofobia, Benarkah?

Internasional
AS Optimistis Usulan Hamas Direvisi Lancarkan Gencatan Senjata di Gaza

AS Optimistis Usulan Hamas Direvisi Lancarkan Gencatan Senjata di Gaza

Global
6 Bulan Jelang Pilpres AS, Siapa Bakal Cawapres Trump?

6 Bulan Jelang Pilpres AS, Siapa Bakal Cawapres Trump?

Global
Kabinet Perang Israel Putuskan Lanjutkan Operasi di Rafah Gaza meski Dikecam Internasional

Kabinet Perang Israel Putuskan Lanjutkan Operasi di Rafah Gaza meski Dikecam Internasional

Global
Saat Protes Pro-Palestina oleh Mahasiswa Menyebar di Belanda, Jerman, Perancis, Swiss, dan Austria...

Saat Protes Pro-Palestina oleh Mahasiswa Menyebar di Belanda, Jerman, Perancis, Swiss, dan Austria...

Global
Israel Didesak Buka Kembali Penyeberangan Rafah Gaza, AS Ikut Bersuara

Israel Didesak Buka Kembali Penyeberangan Rafah Gaza, AS Ikut Bersuara

Global
[POPULER GLOBAL] Hamas Setujui Usulan Gencatan Senjata | Pielieshenko Tewas Bela Ukraina

[POPULER GLOBAL] Hamas Setujui Usulan Gencatan Senjata | Pielieshenko Tewas Bela Ukraina

Global
Ukraina Gagalkan Rencana Pembunuhan Zelensky yang Dirancang Rusia

Ukraina Gagalkan Rencana Pembunuhan Zelensky yang Dirancang Rusia

Global
Polisi Bubarkan Demo Mahasiswa Pro-Palestina di Amsterdam dan Berlin

Polisi Bubarkan Demo Mahasiswa Pro-Palestina di Amsterdam dan Berlin

Global
OPCW: Tuduhan Penggunaan Senjata Kimia di Ukraina Tidak Cukup Bukti

OPCW: Tuduhan Penggunaan Senjata Kimia di Ukraina Tidak Cukup Bukti

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com