Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Kasus George Floyd Terulang, New York Larang Polisi Pakai Chokehold

Kompas.com - 13/06/2020, 08:59 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

Cuomo pada Jumat juga mengumumkan, akan menandatangani perintah eksekutif yang mewajibkan hampir 500 departemen kepolisian di New York, untuk "mengembangkan rencana yang mengubah dan memodernisasi strategi serta program kepolisian di wilayahnya."

Baca juga: Media AS New York Times Tampilkan Nama Korban Meninggal Covid-19 di Halaman Depan

Aturan-aturan ini menyasar beberapa masalah utama yang muncul dalam protes besar-besaran di seluruh Negeri "Paman Sam", seperti diskriminasi rasial, penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh polisi, dan transparansi dalam proses pengaduan terhadap petugas.

Jika ada departemen kepolisian yang belum mematuhi UU baru ini hingga April 2021, mereka akan kehilangan pendanaan dari negara bagian, kata Cuomo dalam konferensi pers yang dikutip AFP Sabtu (13/6/2020).

Dalam konferensi pers itu, hadir pula para pemimpin Partai Demokrat dan aktivis hak-hak sipil Al Sharpton.

Baca juga: Sinar Ultraviolet Efektif Bunuh Virus Corona, New York Sterilisasi Kereta Bawah Tanah

"UU ini berarti ada beberapa perubahan substantif, jadi kita tidak akan membahas ini lagi di situasi berikutnya," ucap Sharpton.

Ia melanjutkan, ancaman pemotongan dana untuk departemen kepolisian yang gagal menerapkan perubahan, "adalah model di mana kita seharusnya berada, berurusan dengan hak-hak sipil abad ke-21 di negara ini."

Baca juga: Derek Chauvin, Eks Polisi Pembunuh George Floyd, Sempat Minta Kesepakatan Sebelum Ditangkap

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com