MINNEAPOLIS, KOMPAS.com - Jumat (12/6/2020) waktu setempat, para pemimpin Minneapolis sepakat membubarkan kepolisian kota.
Sebagai gantinya mereka menyiapkan departemen keamanan "masyarakat". Langkah ini merupakan tindak lanjut atas tuntutan massa dalam demo George Floyd yang mengusung isu rasialisme.
Rencana pembubaran ini muncul tiga minggu setelah kematian pria Afrika-Amerika George Floyd, saat dibekuk di Minneapolis. Kematiannya memicu desakan untuk mereformasi polisi.
Dewan Kota Minneapolis kemudian dengan suara bulat menyetujui reformasi itu.
Baca juga: George Floyd Tewas, Departemen Kepolisian Minneapolis Akan Dibubarkan
Dilansir dari AFP Sabtu (13/6/2020), dewan kota akan "memulai proses keterlibatan masyarakat selama setahun, meneliti, dan mengubah struktur untuk menciptakan model baru demi meningkatkan keselamatan di kota kami."
"Pembunuhan George Floyd... oleh petugas kepolisian Minneapolis adalah sebuah tragedi yang menunjukkan bahwa tidak ada reformasi yang akan mencegah kekerasan dan pelecehan oleh beberapa anggota Departemen Kepolisian terhadap masyarakat kami, terutama orang kulit hitam dan kulit berwarna," imbuhnya.
"Bersama-sama, kami akan mengidentifikasi seperti apa keselamatan bagi semua orang."
Baca juga: Minneapolis Mulai Kondusif Jelang Pemakaman George Floyd
Dewan Kota Minneapolis juga akan menyatukan para pemangku kepentingan, untuk menangani masalah-masalah pencegahan kekerasan, hak-hak sipil, kesetaraan ras, hubungan masyarakat, dan layanan darurat 911.
Upaya ini dilakukan beberapa hari setelah dewan kota, dengan mayoritas memiliki hak veto, berjanji membubarkan departemen kepolisian dan menggantinya dengan yang berorientasi ke masyarakat.
Kemudian, pemungutan suara pada Jumat (12/6/2020) adalah langkah selanjutnya dalam memformalkan rencana tersebut.
Baca juga: Demonstrasi Tewasnya George Floyd, Massa Terbagi ke Dua Kubu di Minneapolis
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan