Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diancam Kim Yo Jong, Korsel Janji Larang Propaganda Pembelot

Kompas.com - 05/06/2020, 14:54 WIB
Miranti Kencana Wirawan

Penulis

SEOUL, KOMPAS.com - Korea Selatan pada Kamis (4/6/2020) merencanakan akan membuat Undang-undang baru terkait larangan kepada aktivis pembelot Korea Utara yang kerap menerbangkan balon berisi selebaran anti-Pyongyang di perbatasan Korea Selatan dengan Korea Utara.

Dilansir The Associated Press, rencana itu datang setelah ancaman disampaikan oleh adik pemimpin tertinggi Kim Jong Un, Kim Yo Jong.

Wanita itu mengancam akan memutuskan perjanjian militer dengan Korsel begitu pun akan menutup kantor penghubung di perbatasan mereka jika Korsel gagal menghentikan para pemrotes yang menebar pesan anti-Pyongyang.

Baca juga: Kim Yo Jong, Adik Kim Jong Un, Ancam Batalkan Perjanjian Militer dengan Korsel

Para aktivis mengirim balon melintasi perbatasan adalah agenda umum bertahun-tahun. Namun, Korea Utara menganggap aksi itu sebagai serangan terhadap pemerintahan mereka.

Para pembelot dan aktivis dalam beberapa pekan terakhir menggunakan balon itu untuk menerbangkan selebaran yang mengkritik pemimpin otoriter Korea Utara, Kim Jong Un atas ambisi nuklirnya dan atas catatan pelanggaran hak asasi manusia yang mengerikan.

Meski pun Seoul terkadang mengirim petugas polisi untuk memblokir kegiatan semacam itu selama masa-masa sensitif, Seoul menolak seruan Korea Utara untuk melarang mereka sepenuhnya, dengan mengatakan para aktivis menjalankan kebebasan mereka.

Baca juga: Diancam Adik Kim Jong Un, Kim Yo Jong, Ini Sikap Korea Selatan

Dalam pernyataannya yang dirilis melalui media pemerintah, Kim Yo Jong menyebut para pembelot yang terlibat dalam peluncuran balon dengan sebutan 'sampah manusia' dan 'anjing mongrel' yang mengkhianati tanah air dan mengatakan bahwa sudah saatnya Korut membawa pertanggung jawaban pemilik mereka, yakni menuntut pemerintah Korsel.

Juru bciara Kementerian Unifikasi Korea Selatan, Yoh Sang Key mengatakan kampanye balon itu mengancam keselamatan penduduk yang tinggal di daerah perbatasan dan bahwa pemerintahnya akan mendorong perubahan hukum secara fundamental.

Ketika ditanya apakah Kementerian Unifikasi akan secara khusus menyatakan penyesalan terhadap ancaman Korea Utara yang membatalkan perjanjian internal Korsel-Korut, Yoh mengatakan, "Kami akan mengganti pernyataan evaluasi (Korut) kami dengan pengumuman posisi pemerintahan (akan masalah ini)."

Baca juga: Profil Kim Yo Jong, Calon Penerus Dinasti Kim jika Kim Jong Un Meninggal

Partai liberal Korea Selatan yang berkuasa dan partai satelitnya memiliki 180 kursi di 300 kursi Majelis Nasional setelah memenangkan pemilihan April, memberikannya mayoritas kuat untuk memenangkan persetujuan atas proposal di parlemen.

Seorang pejabat anonim dari kantor kepresidenan Seoul mengatakan peluncuran balon itu "membahayakan dan tidak baik" dan bahwa pemerintah akan "merespons dengan tegas" aktivitas yang mengancam keamanan.

Pada 2014, tentara saling tembak setelah aktivis Korea Selatan merilis balon propaganda di Zona Demiliterisasi, tetapi tidak ada korban yang dilaporkan.

Pengecaman terbaru Korea Utara atas protes balon itu menyusul berbulan-bulan kefrustrasian atas keengganan Korea Selatan untuk menentang sanksi internasional pimpinan-AS terhadap Korea Utara.

Baca juga: Korea Utara Bangun Fasilitas untuk Simpan Rudal Balistik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com