Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Kulit Hitam George Floyd Tewas karena Lehernya Diinjak Polisi, Warga AS Demo Protes

Kompas.com - 28/05/2020, 16:17 WIB
Miranti Kencana Wirawan

Penulis

Sumber AFP

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Seorang pria kulit hitam bernama George Floyd dinyatakan tewas pada Senin (25/5/2020) setelah seorang polisi menahannya di tanah sementara lutut seorang polisi lainnya menekan leher pria itu.

Dilansir media Perancis AFP, peristiwa itu diketahui melalui video yang viral. Di dalam video itu, tampak polisi menahannya di tanah dan seorang polisi lainnya menekan lututnya ke leher Floyd.

'Lututmu di leherku, aku tidak bisa bernapas, mama... mama..." pinta Floyd.

Tak lama, Floyd diam dan tak bergerak. Dia bahkan tak bergerak ketika petugas memintanya untuk bangun dan masuk ke dalam mobil.

Dia kemudian dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia.

Baca juga: Kasus Penembakan Pemuda Kulit Hitam, Kementerian Kehakiman AS Diminta Investigasi

Peristiwa itu bukan hal baru di Amerika Serikat. Kasus seperti itu kerap menunjukkan kebrutalan polisi terhadap orang Afro-Amerika yang memunculkan gerakan Black Lives Matter enam tahun lalu.

Pada kasus Floyd ini, bahkan pria kulit hitam itu hanya dituduh dengan tuduhan ringan yaitu menggunakan uang kertas palsu ketika berbelanja di sebuah toko swalayan.

Menanggapi hal tersebut, calon presiden dari Partai Demokrat, Joe Biden mengatakan FBI perlu menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.

"Ini adalah pengingat yang tragis bahwa ini bukan insiden tertutup namun merupakan bagian dari siklus ketidakadilan yang berakar dan masih ada di negara ini," kata Biden.

"Kita harus memastikan bahwa keluarga Floyd menerima keadilan yang berhak mereka terima."

Baca juga: Karena Hoaks, McDonalds Cabang Guangzhou, China, Larang Masuk Orang Kulit Hitam

Senator Demokrat Kamala Harris menyebut polisi itu menggunakan lututnya di leher Floyd sebagai "siksaan."

"Ini bukan hal baru, sudah berlangsung lama... apa yang diketahui komunitas kami selama beberapa generasi, yang merupakan implementasi dan penegakan hukum yang diskriminatif," katanya.

"Dia memohon untuk bisa bernapas," katanya. "Itu adalah eksekusi publik."

Pengacara hak sipil Ben Crump yang disewa keluarga Floyd mengatakan, "Berapa banyak lagi pembunuhan berlebihan yang tidak masuk akal dari orang-orang yang seharusnya melindungi kita yang bisa kita temui di Amerika?" 

Crump menunjukkan bahwa penangkapan itu melibatkan kejahatan ringan, tanpa kekerasan, dan tidak ada tanda, seperti yang diklaim polisi, bahwa Floyd menolak penangkapan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com