TOKYO, KOMPAS.com - Jepang akan mendeklarasikan keadaan darurat nasional secara resmi pada Selasa (7/4/2020), dan dipertimbangkan akan berlangsung selama 6 bulan.
Stasiun TV Jepang TBS mengabarkan, pemerintah sedang mempertimbangkan periode darurat nasional selama 6 bulan.
Prefektur yang ditunjuk akan memutuskan lamanya waktu untuk tindakan masing-masing.
Namun Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe kemudian memastikan keadaan darurat nasional akan berlangsung sekitar 1 bulan.
Baca juga: Sempat Pertimbangkan Durasi 6 Bulan, Darurat Nasional Jepang Akan Sekitar 1 Bulan
Dilansir dari Reuters, pemerintah kemungkinan akan menerapkan keadaan darurat di wilayah metropolitan Tokyo dan Osaka, dan mungkin prefektur Hyogo di Jepang Barat.
Penerapan darurat nasional ini telah mendapat dukungan dari penduduk Jepang.
Dalam sebuah survei yang dijalankan oleh stasiun TV TBS dan diterbitkan Japan News Network (JNN) pada Senin (6/4/2020), 80 persen responden setuju dengan penetapan darurat nasional.
Kemudian 12 persen responden megatakan Perdana Menteri Shinzo Abe tidak perlu melakukannya.
Baca juga: Shinzo Abe Pecahkan Rekor sebagai Perdana Menteri Jepang Terlama dalam Sejarah
Namun Kenji Shibuya selaku direktur Institute for Public Health di King's College, London, mengatakan penetapan keadaan darurat sudah terlambat karena jumlah kasus di Tokyo telanjur membengkak.
"Seharusnya paling lambat diumumkan 1 April," katanya dikutip dari Reuters.
Sementara itu Gubernur Tokyo Yuriko Koike pekan lalu mengindikasikan ia akan memilih keadaan darurat untuk mendesak warga menerapkan social distancing.
Baca juga: Positif Corona, Komedian Jepang Kehilangan Indera Penciuman dan Perasa
Seorang ahli di panel virus corona pemerintah mengatakan, Jepang dapat menghindari kenaikan kasus secara signifikan dengan mengurangi kontak antarindividu hingga 80 persen.
Deklarasi resmi darurat nasional Jepang akan diumumkan pada Selasa (7/4/2020) dan berlaku mulai Rabu (8/4/2020).
Abe selanjutnya akan menentukan area mana yang ditargetkan dan berapa lama waktunya.
Baca juga: Jepang Pertimbangkan Peningkatan Produksi Avigan untuk 2 Juta Orang
Dalam Undang-undang yang direvisi pada Maret dan mencakup virus corona, perdana menteri dapat menyatakan keadaan darurat jika penyakit itu menimbulkan "bahaya besar" bagi kehidupan.