Penyihir Resmi di Selandia Baru Ini Di-PHK, Sempat Digaji Hampir Rp 160 Juta per Tahun
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan