Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pihak Musisi Pengiring Jimi Hendrix Tuntut Royalti Lagu-lagu Legendaris

Penuntut adalah Bassist Noel Redding dan drummer Mitch Mitchell bergabung dengan Jimi Hendrix Experience pada tahun 1966.

Mereka bermain di tiga album studio grup Are You Experienced, Axis: Bold as Love dan Electric Ladyland, landmark dalam rock psikedelik yang berisi lagu klasik seperti "Purple Haze", "Little Wing", "Hai Joe", dan "Foxey Lady".

Dilansir dari Guardian, selain segelintir lagu yang ditulis Redding, Hendrix menulis repertoar grup dan memperoleh royalti penulisan lagu saja.

ketiganya berbagi royalti untuk rekaman suara yang mereka buat bersama sebelum kematian Hendrix pada usia 27 tahun pada 1970.

Percaya bahwa tidak akan ada lagi musik Jimi Hendrix Experience yang dirilis, mereka menandatangani hak mereka pada awal tahun 1970an.

Padahal, di era berikutnya, muncul CD dan saat ini, platform streaming musik mendominasi.

Redding menerima 100.000 dollar AS, sementara Mitchell menerima 240.000 dollar AS.

Keduanya menandatangani dokumen yang menyatakan bahwa mereka tidak akan dapat mengajukan tuntutan hukum di masa depan atas pendapatan tersebut.

Redding dan Mitchell masing-masing meninggal pada tahun 2003 dan 2008, namun perusahaan mereka mengajukan gugatan awal pada Februari 2022.

Gugatan mengeklaim bahwa mereka berhak atas bagian royalti dari katalog lagu yang mereka bawakan.

Alasannya, keduanya belum mendapat kompensasi atas pekerjaan mereka dan meninggal dalam kemiskinan.

Sony berusaha untuk membatalkan gugatan tersebut, dengan alasan bahwa pernyataan yang ditandatangani oleh pasangan tersebut seharusnya mencegah gugatan tersebut dibawa ke pengadilan.

Namun, hakim Michael Green di pengadilan tinggi London memutuskan bahwa kasus tersebut dapat dilanjutkan ke pengadilan, kemungkinan besar pada tahun 2025.

https://www.kompas.com/global/read/2024/01/30/140000170/pihak-musisi-pengiring-jimi-hendrix-tuntut-royalti-lagu-lagu-legendaris

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke