Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Parlemen Florida Rancang UU Batasi Akses Anak ke Media Sosial

Ini dilakukan menyusul tindakan serupa di beberapa negara bagian untuk membatasi risiko online bagi remaja muda.

Disahkan melalui pemungutan suara bipartisan dengan suara 106 berbanding 13, undang-undang tersebut mengharuskan platform media sosial untuk menghentikan akun siapa pun yang berusia di bawah 17 tahun dan menggunakan sistem verifikasi pihak ketiga untuk menyaring pengguna di bawah umur.

“Kita harus mengatasi dampak buruk platform media sosial terhadap perkembangan dan kesejahteraan anak-anak kita,” kata Ketua Parlemen Florida Paul Renner, dikutip dari Reuters.

“Florida mempunyai kepentingan dan kewajiban negara yang mendesak untuk melindungi anak-anak kita, kesehatan mental dan masa kecil mereka," tambahnya.

RUU tersebut juga mengharuskan perusahaan untuk menghapus secara permanen informasi pribadi yang dikumpulkan dari akun yang dihentikan dan membiarkan orang tua mengajukan tuntutan perdata terhadap mereka yang gagal melakukannya.

Undang-undang tersebut sekarang diajukan ke Senat negara bagian Florida untuk dipertimbangkan.

Partai Republik mengendalikan kedua kamar di badan legislatif negara bagian.

Para sponsor mengatakan langkah ini diperlukan untuk melindungi anak-anak dari depresi, kecemasan dan masalah kesehatan mental lainnya yang terkait dengan penggunaan media sosial yang berlebihan.

Menurut para kritikus, aspek adiktifnya menjadikan anak-anak sangat rentan.

Para penentang berpendapat bahwa RUU ini terlalu berlebihan.

Beberapa pihak mendesak tindakan yang tidak terlalu ketat, seperti membiarkan orang tua memilih untuk ikut atau tidak mengizinkan anak-anak mereka menggunakan media sosial.

https://www.kompas.com/global/read/2024/01/26/155400970/parlemen-florida-rancang-uu-batasi-akses-anak-ke-media-sosial

Terkini Lainnya

Perang di Gaza, Jumlah Korban Tewas Capai 35.000 Orang

Perang di Gaza, Jumlah Korban Tewas Capai 35.000 Orang

Global
143 Orang Tewas akibat Banjir di Brasil, 125 Lainnya Masih Hilang

143 Orang Tewas akibat Banjir di Brasil, 125 Lainnya Masih Hilang

Global
Serangan Ukraina di Belgorod Rusia, 9 Orang Terluka

Serangan Ukraina di Belgorod Rusia, 9 Orang Terluka

Global
Inggris Selidiki Klaim Hamas Terkait Seorang Sandera Terbunuh di Gaza

Inggris Selidiki Klaim Hamas Terkait Seorang Sandera Terbunuh di Gaza

Global
Serangan Drone Ukraina Sebabkan Kebakaran di Kilang Minyak Volgograd Rusia

Serangan Drone Ukraina Sebabkan Kebakaran di Kilang Minyak Volgograd Rusia

Global
PBB Serukan Gencatan Senjata di Gaza Segera, Perang Harus Dihentikan

PBB Serukan Gencatan Senjata di Gaza Segera, Perang Harus Dihentikan

Global
Pendaki Nepal, Kami Rita Sherpa, Klaim Rekor 29 Kali ke Puncak Everest

Pendaki Nepal, Kami Rita Sherpa, Klaim Rekor 29 Kali ke Puncak Everest

Global
4.073 Orang Dievakuasi dari Kharkiv Ukraina akibat Serangan Rusia

4.073 Orang Dievakuasi dari Kharkiv Ukraina akibat Serangan Rusia

Global
Macron Harap Kylian Mbappe Bisa Bela Perancis di Olimpiade 2024

Macron Harap Kylian Mbappe Bisa Bela Perancis di Olimpiade 2024

Global
Swiss Juara Kontes Lagu Eurovision 2024 di Tengah Demo Gaza

Swiss Juara Kontes Lagu Eurovision 2024 di Tengah Demo Gaza

Global
Korsel Sebut Peretas Korea Utara Curi Data Komputer Pengadilan Selama 2 Tahun

Korsel Sebut Peretas Korea Utara Curi Data Komputer Pengadilan Selama 2 Tahun

Global
Rangkuman Hari Ke-808 Serangan Rusia ke Ukraina: Bala Bantuan untuk Kharkiv | AS Prediksi Serangan Terbaru Rusia

Rangkuman Hari Ke-808 Serangan Rusia ke Ukraina: Bala Bantuan untuk Kharkiv | AS Prediksi Serangan Terbaru Rusia

Global
Biden: Gencatan Senjata dengan Israel Bisa Terjadi Secepatnya jika Hamas Bebaskan Sandera

Biden: Gencatan Senjata dengan Israel Bisa Terjadi Secepatnya jika Hamas Bebaskan Sandera

Global
Israel Dikhawatirkan Lakukan Serangan Darat Besar-besaran di Rafah

Israel Dikhawatirkan Lakukan Serangan Darat Besar-besaran di Rafah

Global
Wanita yang Dipenjara Setelah Laporkan Covid-19 di Wuhan pada 2020 Dibebaskan

Wanita yang Dipenjara Setelah Laporkan Covid-19 di Wuhan pada 2020 Dibebaskan

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke