Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Viral di Malaysia Perempuan Tak Boleh Masuk RS karena Pakai Celana Pendek

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan perempuan tak boleh masuk rumah sakit (RS) di Malaysia karena memakai celana pendek belum lama ini viral di "Negeri Jiran".

Ini menjadi insiden terbaru di Malaysia ketika perempuan dilarang masuk ke lembaga pemerintah karena alasan busana.

Video kejadian tersebut diunggah dan viral di Twitter pada Rabu (8/3/2023).

Dalam video itu, seorang perempuan tampak mengenakan celana yang melewati lututnya.

"Tante ini memakai celana pendek, dan pria ini tidak mengizinkannya masuk (RS)," ucap orang yang merekam video.

Dia mengeklaim bahwa manajemenlah yang menetapkan aturan tersebut.

Diberitakan Mothership, peristiwa tersebut diketahui terjadi di Rumah Sakit Tengku Ampuan Afzan (HTAA).

Kesalahpahaman tentang kode berpakaian

Setelah video perselisihan antara satpam dan pengunjung RS Tengku Ampuan Afzan viral, pihak berwenang di Malaysia telah memberikan tanggapan.

Direktur Kesehatan Pahang, Datuk Dr Nor Azimi Yunus, menyebut perselisihan tersebut terjadi karena kesalahpahaman.

Dia mengatakan, satpam telah salah memahami aturan berpakaian bagi masyarakat untuk memasuki rumah sakit.

“Selama ini tidak ada masalah bagi pengunjung yang berpakaian sedemikian rupa untuk masuk pada jam berkunjung, kecuali yang berpakaian tidak sopan," jelas dia, dikutip dari Malaymail.

"HTAA telah mengambil langkah-langkah yang tepat untuk membuat satpam memahami bahwa mereka tak boleh mengambil tindakan penegakan hukum tanpa instruksi resmi dari rumah sakit," tambahnya pada Rabu.

https://www.kompas.com/global/read/2023/03/12/172800870/viral-di-malaysia-perempuan-tak-boleh-masuk-rs-karena-pakai-celana-pendek

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke