Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Parlemen Rusia Tuding YouTube Blokir Salurannya

MOSKWA, KOMPAS.com – Pejabat Rusia pada Sabtu (9/4/2022) menuduh layanan video dari AS, YouTube, memblokir saluran majelis rendah parlemen Rusia, Duma.

Ketua Duma Vyacheslav Volodin mengatakan, AS melanggar hak-hak Rusia. Pihaknya juga memperingatkan pembalasan.

“AS ingin memonopoli penyebaran informasi. Kami tidak bisa membiarkan itu,” kata Volodin di Telegram.

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Maria Zakharova mengatakan, YouTube telah memilih nasibnya, sebagaimana dilansir AFP.

Jurnalis AFP mengonfirmasi bahwa saluran Duma di YouTube, Duma-TV, tidak dapat diakses.

Menurut Moskwa, Duma-TV memiliki lebih dari 145.000 pelanggan. Saluran tersebut menayangkan debat parlemen dan wawancara anggota parlemen Rusia.

Pada Kamis (6/4/2022), pengawas komunikasi negara Rusia mengatakan akan melarang raksasa internet Google mengiklankan layanannya di negara itu.

Moskwa menuduh YouTube menyebarkan berita palsu tentang kampanye militernya di Ukraina.

Rusia telah bergerak untuk memblokir akses ke media non-negara dan sejumlah sumber informasi.

Selain itu, kekhawatiran meningkat bahwa Google bisa menjadi yang berikutnya untuk dilarang di Rusia.

Pengawas komunikasi negara Rusia mengatakan, YouTube telah melakukan "banyak pelanggaran" undang-undang Rusia.

Layanan video tersebut juga dituding menjadi salah satu platform utama yang mendistribusikan berita palsu tentang jalannya operasi militer khusus di Ukraina, serta mendiskreditkan angkatan bersenjata Rusia.

https://www.kompas.com/global/read/2022/04/09/204500270/parlemen-rusia-tuding-youtube-blokir-salurannya

Terkini Lainnya

Panglima Hamas yang Dalangi Serangan 7 Oktober Diburu di Luar Gaza

Panglima Hamas yang Dalangi Serangan 7 Oktober Diburu di Luar Gaza

Global
Teroris Serang Kantor Polisi Malaysia, Singapura Waspada

Teroris Serang Kantor Polisi Malaysia, Singapura Waspada

Global
Kesal dengan Ulah Turis, Warga Jepang Tutup Pemandangan Gunung Fuji

Kesal dengan Ulah Turis, Warga Jepang Tutup Pemandangan Gunung Fuji

Global
Iran Setelah Presiden Ebrahim Raisi Tewas, Apa yang Akan Berubah?

Iran Setelah Presiden Ebrahim Raisi Tewas, Apa yang Akan Berubah?

Internasional
AS Tak Berencana Kirimkan Pelatih Militer ke Ukraina

AS Tak Berencana Kirimkan Pelatih Militer ke Ukraina

Global
WNI di Singapura Luncurkan 'MISI', Saling Dukung di Bidang Pendidikan dan Pengembangan Profesional

WNI di Singapura Luncurkan "MISI", Saling Dukung di Bidang Pendidikan dan Pengembangan Profesional

Global
Sebelum Tewas, Raisi Diproyeksikan Jadi Kandidat Utama Pemimpin Tertinggi Iran

Sebelum Tewas, Raisi Diproyeksikan Jadi Kandidat Utama Pemimpin Tertinggi Iran

Global
Biden Sebut Serangan Israel Bukan Genosida Saat Korban Tewas di Gaza Capai 35.562 Orang

Biden Sebut Serangan Israel Bukan Genosida Saat Korban Tewas di Gaza Capai 35.562 Orang

Global
Israel: 4 Jenazah Sandera Diambil dari Terowongan Gaza

Israel: 4 Jenazah Sandera Diambil dari Terowongan Gaza

Global
Polandia Tangkap 9 Orang yang Diduga Bantu Rencana Sabotase Rusia

Polandia Tangkap 9 Orang yang Diduga Bantu Rencana Sabotase Rusia

Global
Ikut Pelatihan, 1 Tentara Korea Selatan Tewas akibat Ledakan Granat

Ikut Pelatihan, 1 Tentara Korea Selatan Tewas akibat Ledakan Granat

Global
Hasil Penyelidikan Awal Ungkap Helikopter Presiden Iran Tak Punya Transponder

Hasil Penyelidikan Awal Ungkap Helikopter Presiden Iran Tak Punya Transponder

Global
Ebrahim Raisi Meninggal, Iran Akan Adakan Pemilihan Presiden pada 28 Juni

Ebrahim Raisi Meninggal, Iran Akan Adakan Pemilihan Presiden pada 28 Juni

Global
Apa Itu Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan Mengapa ICC Mempertimbangkan Surat Perintah Penangkapan bagi Pemimpin Israel dan Hamas?

Apa Itu Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan Mengapa ICC Mempertimbangkan Surat Perintah Penangkapan bagi Pemimpin Israel dan Hamas?

Internasional
Pemakaman Presiden Iran Akan Diadakan pada Kamis 23 Mei, Berikut Prosesinya

Pemakaman Presiden Iran Akan Diadakan pada Kamis 23 Mei, Berikut Prosesinya

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke