Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Polisi Hong Kong Tangkap 6 Pekerja Media Pro-Demokrasi Stand News

HONG KONG, KOMPAS.com - Polisi Hong Kong menggerebek kantor media lokal Stand News dan menangkap enam anggota staf di sana, Rabu (29/12/2021).

Penangkapan itu didasarkan oleh dakwaan adanya "publikasi yang menghasut".

Diberitakan Kantor Berita AFP, Rabu, lebih dari 200 petugas dikerahkan untuk menggeledah kantor Stand News dengan izin pengadilan untuk menyita materi jurnalistik.

Polisi Hong Kong juga membenarkan adanya penangkapan terhadap enam orang staf.

Reporter AFP melihat Pemimpin Redaksi Stand News, Patrick Lam telah dibawa dengan tangan diborgol ke dalam gedung kantor.

Sementara, sesaat sebelum fajar, Stand News melakukan siaran langsung lewat Facebook, menayangkan tindakan polisi keamanan nasional Hong Kong yang berada di luar pintu rumah Editor Stand News, Ronson Chan.

Dalam video singkat itu, petugas terlihat memberi tahu Chan bahwa mereka memiliki surat perintah untuk menyelidiki tuduhan "konspirasi untuk menerbitkan publikasi hasutan" di bawah undang-undang era kolonial Inggris.

Rumah Chan digeledah, tetapi dia tidak ditangkap.

Stand News adalah perusahaan media Hong Kong kedua yang ditargetkan oleh pihak berwenang untuk digeledah setelah Apple Daily.

Apple Daily telah ditutup pada Juni 2021 setelah asetnya dibekukan di bawah undang-undang keamanan nasional.

Polisi Hong Kong juga menangkap mantan pemimpin redaksi Stand News, Chung Pui-kuen dan menggeledah kediamannya.

Menurut laporan media setempat, empat mantan anggota dewan Stand News juga turut ditangkap polisi, termasuk bintang pop Hong Kong Denise Ho, pengacara Margaret Ng, Christine Fang, dan Chow Tat-chi.

Hong Kong sebenarnya telah lama menjadi pusat media regional. Namun, peringkat kebebasan pers telah jatuh dalam beberapa tahun terakhir karena Beijing menegaskan kontrol yang lebih besar atas kota tersebut.

Seperti diketahui, Pemerintah China mengesahkan Undang-undang Keamanan Nasional di Hong Kong pada Juni 2020 lalu, yang dapat menghukum terorisme, kolusi dengan kekuatan asing, subversi, dan pemisahan diri.

Hukuman bisa mencapai penjara seumur hidup.

Penghasutan (sedition) tidak tercantum di dalam UU tersebut. Tapi, pengadilan kini membebaskan pihak berwajib untuk menggunakan UU era kolonial, yang salah satunya meliputi pemidanaan penghasutan.

Sunny Cheung, seorang juru kampanye terkemuka yang saat ini mencari suaka di Amerika Serikat, mengatakan Beijing menghapus semua ruang untuk oposisi.

Mengutip Reuters, Rabu, dalam keterangannya, Kepolisian Hong Kong melakukan pencarian dan penangkapan dengan surat resmi untuk “mencari dan menyita bahan-bahan jurnalistik yang relevan.”

Namun, polisi tidak memaparkan publikasi apa yang dianggap berisi penghasutan.

“Lebih dari 200 petugas kepolisian dikerahkan selama operasi ini. Operasi pencarian tengah berlangsung,” demikian tertulis dalam keterangan polisi.

Pencarian dan penangkapan ini menimbulkan kekhawatiran soal kebebasan berpendapat dan juga kebebasan pers di Hong Kong dari sejumlah pihak.

https://www.kompas.com/global/read/2021/12/29/113100270/polisi-hong-kong-tangkap-6-pekerja-media-pro-demokrasi-stand-news

Terkini Lainnya

Militer Israel Ambil Alih Kendali Penyeberangan Rafah dari Gaza ke Mesir, Ada Maksud Apa?

Militer Israel Ambil Alih Kendali Penyeberangan Rafah dari Gaza ke Mesir, Ada Maksud Apa?

Global
Rafah, Kota Oasis di Sinai-Gaza yang Terbelah Perbatasan Kontroversial

Rafah, Kota Oasis di Sinai-Gaza yang Terbelah Perbatasan Kontroversial

Internasional
Hari Ke-12 Sidang Uang Tutup Mulut, Trump Diperingatkan Bisa Dijatuhi Hukuman Penjara

Hari Ke-12 Sidang Uang Tutup Mulut, Trump Diperingatkan Bisa Dijatuhi Hukuman Penjara

Global
Remaja Ini Temukan Cara Baru Buktikan Teorema Pythagoras Pakai Trigonometri, Diremehkan Para Ahli

Remaja Ini Temukan Cara Baru Buktikan Teorema Pythagoras Pakai Trigonometri, Diremehkan Para Ahli

Global
Dituduh Mencuri, Tentara AS Ditangkap di Rusia

Dituduh Mencuri, Tentara AS Ditangkap di Rusia

Global
Isi Usulan Gencatan Senjata di Gaza yang Disetujui Hamas, Mencakup 3 Fase 

Isi Usulan Gencatan Senjata di Gaza yang Disetujui Hamas, Mencakup 3 Fase 

Global
Sisa-sisa Kerangka Manusia Ditemukan di Bunker Perang Dunia II

Sisa-sisa Kerangka Manusia Ditemukan di Bunker Perang Dunia II

Global
Protes Gaza Kampus AS: Rusuh di MIT, Wisuda Sejumlah Kampus Pertimbangkan Keamanan

Protes Gaza Kampus AS: Rusuh di MIT, Wisuda Sejumlah Kampus Pertimbangkan Keamanan

Global
Warga Kuba Terpikat Jadi Tentara Rusia karena Gaji Besar dan Paspor

Warga Kuba Terpikat Jadi Tentara Rusia karena Gaji Besar dan Paspor

Internasional
Warga Rafah Menari dan Bersorak Mendengar Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata di Gaza...

Warga Rafah Menari dan Bersorak Mendengar Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata di Gaza...

Global
Rangkuman Hari Ke-803 Serangan Rusia ke Ukraina: Atlet Ukraina Tewas | Tentara Latihan Senjata Nuklir

Rangkuman Hari Ke-803 Serangan Rusia ke Ukraina: Atlet Ukraina Tewas | Tentara Latihan Senjata Nuklir

Global
5 Orang Tewas di Rafah dalam Serangan Udara Israel Semalam

5 Orang Tewas di Rafah dalam Serangan Udara Israel Semalam

Global
Juara Angkat Besi Eropa Ini Tewas dalam Perang Membela Ukraina

Juara Angkat Besi Eropa Ini Tewas dalam Perang Membela Ukraina

Global
Israel Bersumpah Lanjutkan Serangan di Rafah, sebab Gencatan Senjata Tak Pasti

Israel Bersumpah Lanjutkan Serangan di Rafah, sebab Gencatan Senjata Tak Pasti

Global
Taiwan Kembangkan Sistem Satelit Serupa Starlink Milik Elon Musk

Taiwan Kembangkan Sistem Satelit Serupa Starlink Milik Elon Musk

Internasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke