Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sebar Foto Korban Pembunuhan di WhatsApp, 2 Polisi Inggris Dipenjara Hampir 3 Tahun

Deniz Jaffer dan Jamie Lewis dipenjara atas apa yang disebut hakim Mark Lucraft sebagai "perilaku yang mengerikan dan tidak dapat dijelaskan".

Mereka memotret dua perempuan bersaudara yang menjadi korban pembunuhan, yaitu Bibaa Henry (46) dan Nicole Smallman (27), di TKP taman pedesaan yang luas di barat laut London tahun lalu.

Pemotretan itu termasuk selfie yang dilakukan oleh Jamie Lewis dengan menyertakan wajahnya.

Kedua Polisi Metropolitan itu ditugaskan untuk melindungi TKP, tetapi malah mengambil foto yang tidak pantas dan tidak sah lalu membagikannya di media sosial.

Di grup WhatsApp, mereka juga menggambarkan para korban sebagai "burung mati".

Orang-orang itu mengabaikan privasi para korban demi sensasi murahan atau bentuk bualan, yang merusak kepercayaan dan keyakinan pada polisi, kata hakim di pengadilan Old Bailey London.

Pembunuhnya, Danyal Hussein (19), dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada awal 2021 dan mengatakan kepada pengadilan, dia membuat perjanjian dengan "setan" untuk membunuh wanita.

Kedua perempuan tersebut dilaporkan hilang oleh teman dan kerabatnya, tetapi polisi tidak mencatat dan menindaklanjuti informasi tersebut dengan benar.

Akibatnya, keluarga dan teman-teman Henry serta Smallman pergi mencari sendiri dan keesokan harinya menemukan mayat mereka di taman.

Polisi Metropolitan meminta maaf kepada keluarga korban yang merupakan warga kulit hitam, dan sempay menuduh penyelidikan dinodai oleh bias rasial.

Ibu korban, Mina Smallman, mengatakan bahwa tindakan polisi termasuk tindakan asusila.

https://www.kompas.com/global/read/2021/12/07/080200370/sebar-foto-korban-pembunuhan-di-whatsapp-2-polisi-inggris-dipenjara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke