Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Raup Rp 55 Triliun, Gembong Judi Kripto Terbesar Vietnam Diringkus Polisi

Sebanyak 59 orang ditahan di pusat bisnis selatan Ho Chi Minh City.

Mereka dituduh memikat pemain melalui media sosial untuk memasang taruhan online, menurut surat kabar resmi polisi kota yang dikutip AFP.

Gembong judi online ini dilaporkan adalah yang terbesar ditemukan oleh polisi Vietnam.

Media pemerintah mengatakan, para pemain diinstruksikan membeli dompet mata uang kripto dan mengubah uang mereka menjadi salah satu dari dua mata uang digital, Ethereum atau USDT – juga dikenal sebagai Tether – sebelum memasang taruhan di Swiftonline.live dan Nagaclubs.com.

Untuk memikat pemain baru, gembong judi mengunggah foto-foto di media sosial yang memamerkan mobil mewah, rumah mahal, dan pesta glamor mereka.

Mereka juga menawarkan paket asuransi pemain, dengan janji pengembalian dana jika tidak menang setelah enam pertandingan.


Namun, selama periode ketika ada banyak pemain, pemimpin jaringan merusak situs web untuk mencuri uang dari dompet digital dan menghindari deteksi polisi.

Petugas kemudian menyita 55 laptop dan PC, 39 ponsel, serta tujuh mobil mewah dari geng di Ho Chi Minh City.

Media pemerintah mengatakan, geng itu juga membentuk jaringan perjudian skala besar di banyak provinsi dan kota lain di seluruh penjuru Vietnam.

Pemerintah komunis Vietnam mulai melonggarkan aturannya pada perjudian domestik, sehingga orang Vietnam bisa berjudi di kasino dan melakukan beberapa taruhan olahraga.

Adapun perjudian online tetap dilarang.

Meskipun tindakan keras rutin terhadap perjudian ilegal, jaringan yang dijalankan oleh penduduk lokal dan asing terus berkembang.

Tahun lalu polisi menemukan gembong judi online besar-besaran dengan pendapatan diperkirakan mencapai 2,6 miliar dollar AS (kini Rp 37,68 triliun).

https://www.kompas.com/global/read/2021/12/04/084605370/raup-rp-55-triliun-gembong-judi-kripto-terbesar-vietnam-diringkus-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke