Chansley mengaku bersalah karena menghalangi proses resmi, setelah ikut andil dalam penyerbuan Capitol Hill oleh para pendukung mantan presiden Donald Trump.
Pengadilan mendengar, setelah memasuki gedung Kongres AS itu Chansley mengambil kursi wakil presiden Mike Pence di mimbar, meninggalkan pesan yang mengatakan: "Ini hanya masalah waktu. Keadilan akan datang."
"Pria terhormat mengakui ketika mereka salah," kata Chansley di pengadilan. "Saya salah memasuki Capitol. Saya tidak punya alasan," dikutip dari AFP.
Dalam pernyataan yang panjang dan bertele-tele, Chansley memuji hakim dan merujuk pada Yesus Kristus, Mahatma Gandhi, Buddha, serta Hakim Agung AS Clarence Thomas.
"Saya bukan pemberontak. Saya jelas bukan teroris domestik," katanya.
Hukuman itu sesuai dengan hukuman terberat yang dijatuhkan kepada ratusan pendukung Trump yang berpartisipasi dalam penyerbuan Gedung Capitol.
Demokrat menyebut penyerbuan Capitol Hill sebagai pemberontakan yang berusaha menghalangi Kongres mengesahkan kemenangan Joe Biden atas Trump di pilpres AS 2020.
Jaksa federal sebelumnya menuntut 51 bulan penjara untuk Chansley, promotor teori konspirasi QAnon yang telah bepergian ke seantero AS untuk tampil di demonstrasi pro-Trump.
Menjelang hukuman, Asisten Jaksa AS Kimberly Paschall memutar video Chansley saat berada di ruang Senat, beberapa saat setelah Pence dan para senator dievakuasi karena serangan itu.
Dalam video tersebut, Chansley membawa tombak dengan bendera AS terpasang dan wajahnya dicat merah, putih, dan biru, melolong panjang dan berteriak "waktunya habis".
Pengacara Chansley, Albert Watkins, mengatakan kliennya itu sudah lama menderita penyakit mental yang telah didiagnosis dan benar-benar menyesali perbuatannya.
"Dia bertanggung jawab dan ingin dimintai pertanggungjawaban," kata Watkins.
Jacob Chansley si dukun kerusuhan Gedung Capito adalah salah satu dari 600 lebih orang yang didakwa atas serangan 6 Januari, yang menunda beberapa jam sertifikasi Biden sebagai presiden berikutnya.
https://www.kompas.com/global/read/2021/11/21/131926370/dukun-kerusuhan-gedung-capitol-dipenjara-41-bulan