KOMPAS.com - 31 Agustus 1957 jadi hari yang penting bagi Malaysia.
Di hari itu, Malaysia akhirnya mendapat kemerdekaannya setelah sekian lama jadi jajahan Inggris.
Negara federasi yang terdiri dari 13 negara bagian dan 1 wilayah persekutuan ini, sudah sejak lama dikenal punya lokasi strategis.
Secara geografis, wilayahnya terbagi ke dalam dua bagian, yaitu Semenanjung Malaysia atau Malaysia Barat dan Malaysia Timur yang terletak di Pulau Kalimantan.
Karena letaknya itulah, Semenanjung Malaya, nama wilayah itu sebelum merdeka, berkembang sebagai pusat perdagangan utama di Asia Tenggara.
Seperti pernah diulas Kompas.com, berkembangnya perdagangan antara Tiongkok, India, dan negara-negara lainnya membuat Selat Malaka semakin sibuk.
Kerajaan Melayu bercorak Hindu-Buddha kemudian mulai tumbuh di kota pelabuhan tepi pantai Malaysia.
Kerajaan-kerajaan ini pernah berada di bawah pengaruh Sriwijaya dan Kerajaan Chola dari India.
Islam kemudian mulai masuk di Malaysia pada abad ke-14 melalui Trengganu.
Pada abad ke-15, muncul Kesultanan Melaka yang didirikan oleh Parameswara dari Indonesia.
Setelah sekitar satu abad berdiri, Kesultanan Melaka ditaklukkan oleh Portugis, tetapi keturunan sultannya mendirikan kerajaan di tempat lain.
Runtuhnya Kesultanan Melaka membuat Selat Malaka diperebutkan oleh tiga pihak, yaitu Portugis, Kesultanan Johor, dan Kesultanan Aceh.
Konflik ini berakhir pada 1614 dengan kemenangan Kesultanan Johor yang dibantu oleh Belanda.
Inggris pertama kali mendirikan koloninya di Semenanjung Malaya pada 1786.
Pada 1824, Traktat London resmi membagi kepemilikan Malaya untuk Inggris dan Indonesia untuk Belanda.
Selama abad ke-19, negeri-negeri Melayu terus berupaya meminta bantuan Inggris untuk menyelesaikan konflik internal mereka.
Pengaruh Inggris pun semakin kuat setelah ditandatangani Perjanjian Pangkor pada 20 Februari 1874.
Perjanjian ini memberi kuasa kepada Inggris untuk mencampuri urusan negeri Perak.
Memasuki abad ke-20, orang-orang Inggris diangkat menjadi penasihat untuk negeri Pahang, Selangor, Perak, Negeri Sembilan, Perlis, Kedah, Kelantan, Terengganu, dan Johor.
Ketika Jepang menginvasi Malaya, semangat rakyat untuk memerjuangkan kemerdekaan pun tumbuh.
Pasca kekalahan Jepang, Inggris kembali berkuasa dan membentuk Uni Malaya pada 1946.
Uni Malaya membuat semua negeri-negeri Melayu, kecuali Singapura, menjadi satu koloni.
Hal ini menimbulkan ketidaksenangan dan perlawanan dari golongan nasionalis Melayu.
Oleh karena itu, di tahun yang sama, Kepala Mentri Johor, Dato Onn bin Jaafar membentuk Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) agar perjuangan memerdekakan Malaya semakin terorganisir.
Aksi yang dilakukan UMNO pun membuahkan hasil, dan pada 1948 Uni Malaya dibubarkan untuk diganti dengan Federasi Malaya.
Federasi Malaya terdiri dari gabungan sembilan kerajaan Melayu ditambah dua provinsi, yakni Johor, Kedah, Kelantan, Malaka, Negeri Sembilan, Pahang, Penang, Perak, Perlis, Selangor, dan Trengganu.
Pemerintah federal dipimpin oleh Perdana Menteri, dan ibukotanya ditetapkan di Kuala Lumpur.
Pada masa itu, Partai Komunis Malaya sedang gencar melaksanakan gerilya untuk mengusir Inggris.
Meski pemerintah Inggris berhasil mengatasinya, perlawanan ini berlangsung dari 1948 hingga 1960 dan dikenal dengan sebutan Darurat Malaya.
Pada 1949, janji kemerdekaan mendorong Inggris untuk memulai perundingan dengan para pemimpin Federasi Malaya.
Kesepakatan kemudian dicapai pada 8 Februari 1956 bagi Federasi Malaya untuk merdeka dari Inggris.
Namun, proklamasi kemerdekaan baru dilaksanakan pada 31 Agustus 1957 di Stadion Merdeka, Kuala Lumpur.
Nama Malaysia baru diadopsi pada 1963, ketika Federasi Malaya bersama Sabah, Serawak, dan Singapura membentuk Malaysia.
https://www.kompas.com/global/read/2021/08/31/133105570/31-agustus-dalam-sejarah-malaysia-merdeka-pada-1957