Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tuntut Keadilan, Australia Paksa Facebook dan Google Harus Bayar Konten Berita

Rencana ini diumumkan pada Senin (20/4/2020) dalam upaya membuat kedua rakasa teknologi itu berbagi pendapatan iklan dengan media lokal.

Bendahara Josh Frydenberg mengatakan, kode etik akan meminta Facebook dan Google bayar berita dari perusahaan media Autralia untuk konten-konten berita yang diambil.

Kode etik ini akan diresmikan sepenuhnya pada Juli dan Undang-undang akan dibuat segera setelah itu.

"Ini tentang menjaga pekerjaan di jurnalisme dan tentang memastikan hasil yang adil bagi semua orang," kata Frydenberg dikutip dari AFP Senin (20/4/2020).

Facebook dan Google memiliki dampak besar pada industri berita Australia, dengan menangkap dua pertiga dari pengeluaran iklan online.

Menanggapi penurunan pendapatan, outlet berita Australia memangkas 20 persen pekerjaan selama 6 tahun terakhir.

Jika Australia berhasil dalam upayanya untuk memastikan lebih banyak aliran pendapatan iklan ke kantor berita, mereka akan menjadi negara pertama yang melakukannya.

Perancis tahun lalu menjadi negara Eropa pertama yang menerapkan arahan hak cipta Uni Eropa, yang mengharuskan pembayaran untuk konten berita yang direproduksi.

Namun sejauh ini Google menolak untuk membayar dan sebaliknya mengatakan tidak akan menampilkan berita-berita Perancis lagi.

"Pertempuran" serupa juga terjadi di Spanyol, di mana Google News belum dibuka lagi sejak negara mengeluarkan UU pada 2014 yang mengharuskan pembayaran untuk artikel.

Tantangan sulit

Dilansir dari AFP, kode etik di Australia mengikuti penyelidikan selama 18 bulan tentang kekuatan platform digital oleh Komisi Persaingan dan Konsumen Australia (ACCC), yang menyarankan perbaikan dari peraturan saat ini.

Fydenberg mengatakan, pemerintah Australia telah memaksakan langkah-langkah tersebut setelah diskusi tentang kode sukarela gagal membuat kemajuan, dengan dampak pandemi Covid-19 pada pendapatan iklan yang mempercepat perlunya tindakan.

"Kami memahami tantangan yang kami hadapi," kata Frydenberg seraya menganalogikan ini adalah gunung besar untuk didaki karena berhadapan dengan perusahaan besar, tetapi mereka sudah siap dalam pertarungan.

Ketua ACCC Rod Sims mengatakan, pemerhati konsumen telah menyarankan pemerintah bahwa "tidak mungkin" platform digital akan setuju membayar berita Australia.

Direktur Pelaksana Facebook Australia dan Selandia Baru Will Easton mengatakan, pihak perusahaan "kecewa" dengan pengumuman pemerintah, yang datang sebelum tenggat waktu Mei yang disepakati untuk mengeluarkan kode sukarela.

Easton juga berujar Facebook telah menginvestasikan "jutaan dollar" ke dalam kemitraan, pelatihan, dan pengaturan konten untuk mendukung kantor-kantor berita Australia.

Kemudian seorang juru bicara Google mengatakan, pihak perusahaan telah berpartisipasi dalam proses sukarela dan akan terus terlibat dengan kantor berita dan ACCC.

Dorongan agar Australia mengeluarkan aturan baru dipimpin oleh bos media Rupert Murdoch, yang menuduh Facebook dan Google telah "memopulerkan sumber-sumber berita secara kejam dari kantor-kantor berita ternama".

Michael Miller ketua eksekutif Murdoch's News Corp Australasia, menyambut baik pengumuman ini sebagai langkah penting.

"Selama dua dekade, Google dan Facebook telah membangun bisnis bernilai triliunan dollar dengan menggunakan konten orang lain dan menolak untuk membayarnya," kata Miller dikutip dari AFP.

"Industri media Australia berada pada titik kritis, dan kode etik yang mengarahkan platform membayar harga yang adil - dan sangat signifikan - harus diberlakukan segera."

Peraturan baru Australia juga akan mencakup pembagian data, dan pemeringkatan serta tampilan konten berita, untuk ditegakkan dengan mengikat mekanisme penyelesaian sengketa dan hukuman.

Diperkirakan 17 juta orang Australia menggunakan Facebook setiap bulan dan menghabiskan rata-rata 30 menit di platform itu setiap hari, sementara 98 persen pencarian di ponsel Australia menggunakan Google.

https://www.kompas.com/global/read/2020/04/20/134407370/tuntut-keadilan-australia-paksa-facebook-dan-google-harus-bayar-konten

Terkini Lainnya

Otoritas Cuaca AS Sebut Dampak Badai Matahari Kuat yang Hantam Bumi

Otoritas Cuaca AS Sebut Dampak Badai Matahari Kuat yang Hantam Bumi

Global
Tabrakan 2 Kereta di Argentina, 57 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Tabrakan 2 Kereta di Argentina, 57 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Global
Inggris Cabut Visa Mahasiswa Pro-Palestina yang Protes Perang Gaza

Inggris Cabut Visa Mahasiswa Pro-Palestina yang Protes Perang Gaza

Global
3 Warisan Dokumenter Indonesia Masuk Daftar Memori Dunia UNESCO

3 Warisan Dokumenter Indonesia Masuk Daftar Memori Dunia UNESCO

Global
Israel Kirim 200.000 Liter Bahan Bakar ke Gaza Sesuai Permintaan

Israel Kirim 200.000 Liter Bahan Bakar ke Gaza Sesuai Permintaan

Global
China Buntuti Kapal AS di Laut China Selatan lalu Keluarkan Peringatan

China Buntuti Kapal AS di Laut China Selatan lalu Keluarkan Peringatan

Global
AS Kecam Israel karena Pakai Senjatanya untuk Serang Gaza

AS Kecam Israel karena Pakai Senjatanya untuk Serang Gaza

Global
9 Negara yang Tolak Dukung Palestina Jadi Anggota PBB di Sidang Majelis Umum PBB

9 Negara yang Tolak Dukung Palestina Jadi Anggota PBB di Sidang Majelis Umum PBB

Global
Jumlah Korban Tewas di Gaza Dekati 35.000 Orang, Afrika Selatan Desak IJC Perintahkan Israel Angkat Kaki dari Rafah

Jumlah Korban Tewas di Gaza Dekati 35.000 Orang, Afrika Selatan Desak IJC Perintahkan Israel Angkat Kaki dari Rafah

Global
Rangkuman Hari Ke-807 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Angkat Lagi Mikhail Mishustin | AS Pasok Ukraina Rp 6,4 Triliun

Rangkuman Hari Ke-807 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Angkat Lagi Mikhail Mishustin | AS Pasok Ukraina Rp 6,4 Triliun

Global
ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

Global
143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, AS dan Israel Menolak

143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, AS dan Israel Menolak

Global
AS Akui Penggunaan Senjata oleh Israel di Gaza Telah Langgar Hukum Internasional

AS Akui Penggunaan Senjata oleh Israel di Gaza Telah Langgar Hukum Internasional

Global
[POPULER GLOBAL] Netanyahu Tanggapi Ancaman Biden | Pembicaraan Gencatan Senjata Gaza Gagal

[POPULER GLOBAL] Netanyahu Tanggapi Ancaman Biden | Pembicaraan Gencatan Senjata Gaza Gagal

Global
Saat Dokter Jantung Ladeni Warganet yang Sebut Non-Perokok sebagai Pecundang...

Saat Dokter Jantung Ladeni Warganet yang Sebut Non-Perokok sebagai Pecundang...

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke