KOMPAS.com - Penerimaan Bintara 2024 sudah dibuka hingga 25 April 2024 mendatang.
Rekrutmen Bintara 2024 ini merupakan penerimaan calon Bintara Polri untuk menjadi Bintara Polri dengan pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) melalui pendidikan pembentukan Bintara Polri.
Pada tahun 2024, Polri membuka kuota didik sesuai DIPA sebanyak 12.800 orang dengan pembukaan pendidikan pada 22 Juli 2024 dan penutupan pendidikan pada 18 Desember 2024. Sehingga lama pendidikan hanya 5 bulan saja.
Khusus untuk pendaftaran Bintara Polri, selain untuk pembentukan Bintara Polisi Tugas Umum (PTU) juga dibuka 4 Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus), diantaranya Kompetensi Khusus (Komsus) Tenaga Kesehatan, Komsus Hukum, Komsus Kehumasan/TI dan Komsus Pariwisata. Serta ada juga penerimaan Bintara Rekpro.
Baca juga: H-4 Pendaftaran Akpol 2024 Ditutup, Lulusan SMA Segera Daftar
Dilansir dari laman resminya, Senin (15/4/2024) berikut syarat khusus untuk mendaftar di penerimaan Bintara 2024 ini.
1. Jenis kelamin pria dan wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI;
2. berijazah serendah-rendahnya:
a. SMA/SMK/MA/MAK/SPM/PDF (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C):
b. Lulusan program D-I sampai dengan Sarjana Terapan dan S-I memiliki IPK minimal 2,75
dengan prodi terakreditasi.
3. Bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun 2024) melampirkan nilai rata-rata rapor semester V kelas XII minimal 75,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet, sedangkan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 70,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet;
4. bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari
Kemendikbud ristek;
5. Usia peserta penerimaan Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2024, yaitu:
a. lulusan SMA/sederajat usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan maksimal
21 (dua puluh satu) tahun pada saat pembukaan pendidikan;
b. lulusan program D-I sampai dengan D-III usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan usia maksimal 23 (dua puluh tiga) tahun pada saat pembukaan pendidikan;
c. lulusan program Sarjana Terapan/D-IV dan S-I usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh)
bulan dan usia maksimal 27 (dua puluh tujuh) tahun pada saat pembukaan pendidikan.
6. Usia peserta penerimaan Bintara Polri Gelombang II T.A. 2024, khusus Orang Asli Papua (OAP), yaitu:
a. lulusan SMA/sederajat usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan maksimal
25 (dua puluh lima) tahun pada saat pembukaan pendidikan;
b. lulusan program D-I sampai dengan D-III usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan usia maksimal 27 (dua puluh tujuh) tahun pada saat pembukaan pendidikan;
c. lulusan program Sarjana Terapan/D-IV dan S-I usia maksimal 29 (dua puluh sembilan) tahun pada saat pembukaan pendidikan.
7. belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan, apabila peserta didik diketahui pernah menikah secara hukum positif/agama/adat maka dinyatakan gugur serta tidak dapat mengikuti pendidikan dan digantikan oleh peserta yang dinyatakan tidak terpilih dengan peringkat tertinggi sesuai jenis kelamin dan jalur tes di Polda tersebut;
8. tidak bertato dan tidak memiliki tindik di telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang
disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
9. dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda;
10. tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika;
11. tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial, dan norma hukum;
12. membuat surat pernyataan bermaterai tentang kesediaan ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;
13. membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses penerimaan yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;
Masing-masing penerimaan bintara maupun Bakomsus punya syarat pendidikan yang berbeda-beda. Kamu bisa mengeceknya di tautan ini.
Baca juga: Ini Cara Daftar Beasiswa BCA 2024, Kuliah Gratis dan Ada Uang Saku
Berikut jadwal lengkap penerimaan Bintara 2024 yang perlu kamu ketahui:
Baca juga: Link dan Cara Daftar STPN 2024, Sekolah Kedinasan Pertanahan di Yogya
Demikian informasi mengenai penerimaan Bintara 2024 yang perlu diketahui lulusan SMA/SMK sederajat.
Selain itu lulusan D1, D3, D4 hingga S1 juga bisa memanfaatkan penerimaan Bintara 2024 ini sesuai dengan kategori Bintara maupun Bakomsus. Informasi lainnya bisa kamu cek di laman https://penerimaan.polri.go.id/
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.