Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Universitas Syiah Kuala Buka 2 Jalur Mandiri 2024, Ini Syaratnya

Kompas.com - 01/03/2024, 16:16 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

  • Nilai rata-rata rapor, dilihat sesuai bidang pilihan prodi.
  • Piagam atau Sertifikat yang menyatakan sebagai Juara 1, 2 dan 3 minimal tingkat kabupaten/kota.
  • Wawancara khusus bidang terkait.
  • Prodi yang dapat dipilih (Dapat memilih semua prodi, tetapi nilai mata Pelajaran pendukung prodi dipilih harus sesuai standar nilai yang ditetapkan dalam panduan penerimaan).

Bidang Karya Ilmiah:

  • Nilai rata-rata rapor, dilihat sesuai bidang pilihan prodi.
  • Piagam atau Sertifikat yang menyatakan sebagai Juara 1, 2 dan 3 minimal tingkat kabupaten/kota.
  • Wawancara khusus bidang terkait.
  • Prodi yang dapat dipilih (Dapat memilih semua prodi, tetapi nilai mata Pelajaran pendukung prodi dipilih harus sesuai standar nilai yang ditetapkan dalam panduan penerimaan).

Bidang Olahraga:

  • Nilai rata-rata rapor, dilihat sesuai bidang pilihan prodi.
  • Piagam atau Sertifikat yang menyatakan sebagai Juara 1, 2 atau 3 minimal tingkat provinsi (Kejurnas, PON, dan Porwil).
  • Wawancara khusus dan ujian praktik cabang terkait.
  • Prodi yang dapat dipilih khusus penjaskesrek (FKIP).

Bidang Seni:

  • Nilai rata-rata rapor, dilihat sesuai bidang pilihan prodi.
  • Piagam atau Sertifikat yang menyatakan sebagai Juara 1, 2 atau 3 minimal tingkat provinsi (Kejurnas, PON, dan Porwil).
  • Wawancara khusus dan ujian praktik cabang terkait.
  • Prodi yang dapat dipilih khusus Sendratasik (FKIP)

2. Jalur Leadership/Kepemimpinan/Siswa teladan/Kewirausahaan

Pramuka:

  • Nilai rata-rata rapor, dilihat sesuai bidang pilihan prodi.
  • Surat keterangan aktif dan KTA sebagai Penegak dari Pengurus Kwarcab.
  • Mengunggah video profil prestasi/kegiatan kepramukaan minimal tingkat kabupaten dan sertifikat terkait.
  • Wawancara khusus.

Ketua OSIS/OSIM:

  • Nilai rata-rata rapor, dilihat sesuai bidang pilihan prodi.
  • Surat keterangan pernah menjadi ketua OSIS/OSIM dari Kepala Sekolah/Madrasah.
  • Mengunggah video profil prestasi/ kegiatan OSIS/OSIM minimal tingkat kabupaten dan sertifikat terkait.
  • Wawancara khusus.

Siswa Teladan:

  • Nilai rata-rata rapor, dilihat sesuai bidang pilihan prodi.
  • Surat keterangan/sertifikat sebagai siswa teladan minimal tingkat kabupaten/kota.
  • Mengunggah video profil prestasi sebagai siswa teladan.
  • Wawancara khusus.

Kewirausahaan:

  • Nilai rata-rata rapor, dilihat sesuai bidang pilihan prodi.
  • Surat keterangan/sertifikat/piagam.
  • Mengunggah video profil kewirausahaan.
  • Wawancara khusus.

Jalur Pesantren (Khusus FKIP):

  • Nilai rata-rata rapor, dilihat sesuai bidang pilihan prodi.
  • Surat Keterangan/Ijazah Pesantren lulusan setara SMA/Aliyah yang sudah disamakan.
  • Sertifikat prestasi.
  • Wawancara khusus.

Jadwal Penerimaan Jalur Mandiri USK 2024

  • Sosialisasi 9 – 19 Januari 2024
  • Pendaftaran 22 Januari – 4 Maret 2024
  • Verifikasi Dokumen 6 – 9 Maret 2024
  • Pengumuman kelulusan dokumen 12 Maret 2024
  • Tes Kesehatan dan NAPZA di klinik Pratama USK 14 – 15 Maret 2024
  • Wawancara dan Tes Bidang 16 Maret 2024
  • Pengumuman hasil seleksi 22 Maret 2024

Demikian informasi mengenai jalur mandiri di USK beserta syaratnya pada tahun 2024. Informasi lebih lanjut, maka bisa mengecek di laman https://pmb.usk.ac.id/.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com