Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Punya Kartu Indonesia Pintar Bisa Daftar KIP Kuliah, Ini Caranya

Kompas.com - 13/02/2024, 17:40 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024 sudah dibuka mulai 12 Februari 2024.

Bantuan kuliah gratis sampai lulus ini akan menyasar ke 985.577 mahasiswa. Adapun 200.000 di antaranya merupakan calon penerima baru.

Salah satu syarat mendaftar KIP Kuliah adalah memiliki Kartu Indonesia Pintar sejak SMA atau SMK.

Lalu bagaimana bila tidak punya KIP? Apakah tetap bisa mendaftar KIP Kuliah? Mengenai hal itu, Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Puslapdik, Abdul Kahar angkat suara.

Dia mengatakan siswa yang tak punya KIP saat sekolah bisa mendaftar KIP Kuliah.

Saat ini saja, belum semua siswa lulusan SMA sederajat memiliki KIP sekolah menengah atau terdata dalam basis data kesejahteraan sosial.

Baca juga: Cara Cek Desil 1, 2, dan 3 buat Daftar KIP Kuliah 2024

Oleh karena itu, jika calon penerima tidak memenuhi empat kriteria KIP Kuliah, yakni lulusan SMA, SMK, dan gap year, lolos masuk perguruan tinggi, berasal dari keluarga tidak mampu, dan berasal dari panti asuhan atau panti sosial, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah 2024 selama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin.

Namun tetap sesuai dengan ketentuan yang dibuktikan dengan adanya:

a. Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000.

b. Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.

"Program KIP Kuliah 2024 bukan hanya sekedar program bantuan sosial yang memberikan bantuan uang kepada penerima, tapi merupakan sebuah program investasi bangsa melalui peningkatan akses bagi mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin," kata dia dalam keterangannya, Selasa (13/2/2024).

Penanggung Jawab Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah, Muni Ika mengatakan hal yang sama.

Menurut dia, KIP Kuliah 2024 membuka kesempatan besar bagi siswa yang masuk kategori miskin, meski sebelumnya tak memiliki KIP sekolah dan hanya terdaftar di Program Indonesia Pintar (PIP).

Perlu diketahui, KIP diberikan kepada peserta didik penerima PIP yang berasal dari hasil pemadanan dapodik dengan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos. Sedangkan dana PIP diberikan kepada seluruh penerima PIP yang ditetapkan.

Baca juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Sudah Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar

Muni mengatakan, ada beberapa kategori lain yang menjadi syarat penerima prioritas KIP Kuliah 2024.

Jadi selama siswa berasal dari keluarga tidak mampu dan dibuktikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maka bisa mendaftar KIP Kuliah.

"Di PIP itu ada dua tipikal penerima di sana. Yang pertama penerima PIP tapi dia tidak punya kartunya. Kedua, ada yang menerima PIP dan dia dapat kartunya," ungkap dia.

Dengan begitu, calon penerima KIP Kuliah yang tidak memiliki KIP harus memenuhi persyaratan miskin atau rentan miskin.

Prioritas penerima KIP Kuliah 2024

KIP Kuliah 2024 diprioritaskan kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, seperti:

1. Penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dibuktikan dengan kepemilikan KIP dan terdata pada Dapodik dan SiPintar.

2. Mahasiswa dari keluarga yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan bidang sosial seperti:

  • Mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

3. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin maksimal pada 3 desil pada Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan Kemenko PMK.

4. Mahasiswa dari panti sosial/asuhan.

Besaran bantuan KIP Kuliah 2024

Mahasiswa yang dinyatakan lolos sebagai penerima KIP Kuliah 2024 akan mendapat biaya pendidikan dan bantuan biaya hidup. Biaya pendidikan akan langsung disalurkan ke perguruan tinggi terkait. Jumlahnya, sebesar ini:

  • Prodi dengan akreditasi Unggul atau A atau Internasional maksimal Rp 8.000.000 dan khusus prodi kedokteran maksimal Rp 12.000.000.
  • Prodi dengan akreditasi Baik Sekali atau B maksimal Rp 4.000.000.
  • Prodi dengan akreditasi Baik atau C maksimal Rp 2.400.000.

Sedangkan biaya bantuan hidup akan ditransfer ke rekening mahasiswa setiap 6 bulan sekali. Besaran biaya bantuan hidup itu sesuai dengan perhitungan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi yang terbagi ke dalam 5 klaster. Berikut rinciannya:

  • Rp 800.00 per bulan.
  • Rp 950.000 per bulan.
  • Rp 1.000.000 juta per bulan.
  • Rp 1.250.000 juta per bulan.
  • Rp 1.400.000 juta per bulan.

Baca juga: 2 Ketentuan Calon Penerima Daftar KIP Kuliah 2024

Demikian informasi bagi siswa yang tidak punya KIP tapi bisa mendaftar KIP Kuliah. Semoga informasi ini bisa memudahkan calon mahasiswa untuk memperoleh KIP Kuliah di 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com