Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ITB Buka Pinjol untuk UKT Mahasiswa, JPPI: Itu Pelanggaran dan Penindasan

Kompas.com - 30/01/2024, 14:27 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Institut Teknologi Bandung (ITB) belum lama ini menjadi perbincangan jagat media sosial (medsos), karena memberi layanan pinjaman online (pinjol) bagi mahasiswa yang tidak mampu membayar uang kuliah tunggal (UKT). Pinjol yang dimaksud adalah Danacita.

Adanya kejadian itu membuat Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji angkat suara.

Baca juga: Skema Cicilan UKT ITB dengan Pinjol Akan Rugikan Mahasiswa

Menurut Ubaid, kampus yang bekerja sama dengan pinjol sudah jelas melakukan pelanggaran dan penindasan terhadap mahasiswa dan masyarakat.

Bahkan, kampus itu akan terlihat elitis dan hanya dijamah oleh orang-orang yang kaya saja.

"Jadi ini jelas menyimpang jauh dr amanah UUD 1945 yang memerintahkan kepada pemerintah untuk memgemban amanah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa," kata dia dalam keterangan resminya yang diterima media, Selasa (30/1/2024).

Namun nyatanya, lanjut dia, dengan UU Dikti No. 12 Tahun 2012, pemerintah justru lempar tanggung jawabnya untuk mencerdaskan bangsa ke perguruan tinggi negeri (PTN).

"Mengubah status kampus menjadi perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH) adalah awal mula dari petaka komersialisasi dan liberalisasi pendidikan tinggi terjadi," jelas dia.

"Selama UU itu tidak dicabut, maka akan ada kasus-kasus komersialisasi dengan modus-modus yang lain akan terjadi di PTN," tutup dia.

Plt. Diktiristek Kemendikbud Ristek, Prof. Nizam telah mengatakan, Kemendikbud Ristek mengingatkan misi PTN, yakni untuk menyediakan pendidikan tinggi yang berkualitas dan inklusif.

Baca juga: Belum Bisa Bayar UKT, Mahasiswa ITB Bisa Ajukan Cuti Akademik Gratis

Prof. Nizam menegaskan, tidak boleh lagi ada anak yang tidak dapat melanjutkan kuliah karena alasan ekonomi.

Dia meminta agar kampus mencari solusi skema pendanaan yang baik, aman, dan tidak menambah masalah ekonomi mahasiswa.

"Lalu, agar bisa melindungi mahasiswa dari jeratan hutang," kata dia.

Prof. Nizam menegaskan, pemerintah lewat Kemendikbud telah menyediakan dukungan kepada mahasiswa lewat KIP Kuliah. Hal itu agar mahasiswa yang tidak mampu tetap kuliah dan memperoleh pendidikan.

Baca juga: Kejadian di ITB, Kemendikbud: PTN Jangan Persulit Biaya UKT Mahasiswa

"KIP Kuliah jumlah dan sasarannya bertambah setiap tahun, itu harus bisa dinikmati oleh mahasiswa," jelas Prof. Nizam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com