Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Untar Pertahankan Klaster Mandiri Perguruan Tinggi untuk Kinerja PKM

Kompas.com - 07/01/2024, 18:17 WIB
Mahar Prastiwi

Penulis

Rektor turut mengapresiasi kepada seluruh Sivitas Akademika Untar atas kolaborasi yang terjalin dalam mempertahankan Klaster Mandiri sejak tahun 2019.

"Hal ini tidak terlepas dari kebijakan Untar yang mewajibkan dosen dan mahasiswa untuk melaksanakan kegiatan penelitian, PKM, dan publikasi secara berkelanjutan," terang Rektor.

Rektor menekankan, penelitian dan PKM penting untuk membangun reputasi sekaligus sebagai kontribusi Untar dalam pengembangan ilmu dan teknologi yang dibutuhkan oleh masyarakat.

"Untar terus akan memfasilitasi semua dosen dan mahasiswa sesuai dengan kemampuan yang ada untuk menghasilkan karya bereputasi dalam mendukung kinerja penelitian, PKM dan publikasi, baik internal Untar, maupun kolaborasi antar perguruan tinggi dalam dan luar negeri," ungkap Rektor.

Klasterisasi perguruan tinggi tahun 2024 didasarkan pada data kinerja perguruan tinggi berbasis SINTA selama periode tahun 2020 hingga 2022. Data kinerja yang diperhitungkan telah diverifikasi dan divalidasi Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) perguruan tinggi.

Ini mencakup data tentang penulis (author), afiliasi (affiliation), artikel (article), penelitian (research), pengabdian kepada masyarakat (community service), kekayaan intelektual (intellectual property rights), dan buku (book).

Baca juga: Humas Untar Terima Penghargaan Tertinggi pada Anugerah Diktiristek 2023

Berdasarkan data Kemendikbud Ristek, terdapat 943 perguruan tinggi penyelenggara pendidikan akademik di seluruh Indonesia yang masuk klasterisasi dengan empat tingkatan, yaitu Mandiri, Utama, Madya, dan Pratama.

Untar menjadi salah satu dari 12 perguruan tinggi swasta dan 47 perguruan tinggi yang masuk klaster Mandiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com