1. Peningkatan PAUD dan Pelaksanaan Wajib Belajar 12 Tahun, mencakup:
- Program Indonesia Pintar (PIP) bagi anak dari keluarga tidak mampu
- Beasiswa Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) bagi anak-anak dari daerah tertinggal
- Penguatan pendidikan kesetaraan, pendidikan inklusif, pendidikan khusus dan layanan khusus, untuk memastikan semua anak Indonesia mendapat kesempatan yang sama dalam mengakses layanan pendidikan.
- Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif (PAUD HI) yang diperkuat untuk mendukung tumbuh kembang anak usia dini dan menyiapkan anak memasuki jenjang sekolah dasar.
2. Peningkatan kualitas pembelajaran dan pengajaran yang mencakup:
- Penguatan Program Guru Penggerak, Sekolah Penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka.
- Penjaminan mutu pendidikan, termasuk melalui akreditasi untuk semua jenjang Pendidikan.
- Pelaksanaan Asesmen Nasional yang diikuti dengan pemanfaatan hasilnya melalui Rapor Pendidikan dan Perencanaan Berbasis Data baik di tingkat satuan pendidikan maupun di tingkat daerah.
- Penguatan materi kurikulum mengenai perubahan iklim, olahraga, dan Bahasa Inggris, bersama dengan peningkatan kompetensi pendidik.
- Pemenuhan kebutuhan pendidik melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) serta peningkatan kualitas dan kesejahteraan pendidik.
- Penguatan pendidikan karakter untuk inklusivitas, kebinekaan, dan menuju Profil Pelajar Pancasila.
- Pengembangan talenta peserta didik di bidang seni dan budaya serta olahraga.
- Penguatan platform digital untuk membantu akselerasi penyediaan layanan pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi yang lebih berkualitas.
Baca juga: Sejarah Hari Olahraga Nasional, Siswa Sudah Tahu?
3. Peningkatan pendidikan tinggi, ristek dan teknologi yang mencakup:
- Program Kampus Merdeka Merdeka Belajar.
- Dana Padanan dan Dana Kompetitif (Matching Fund dan Competitive Fund).
- Pengembangan mutu kelembagaan perguruan tinggi termasuk mendorong perguruan tinggi menuju kelas dunia, penyiapan PTN-BH, serta penguatan kerja sama riset internasional.
- Hilirisasi hasil penelitian.
- Penyediaan bantuan operasional bagi PTN (BOPTN) serta penyediaan berbagai tunjangan bagi dosen.
- Pemberian KIP Kuliah untuk memastikan anak-anak dari keluarga tidak mampu dapat mengakses pendidikan tinggi dengan pembiayaan penuh dari pemerintah.
- Penyediaan beasiswa bagi dosen dan tenaga kependidikan, dan fasilitasi beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADIK) bagi anak-anak dari daerah tertinggal.
- Peningkatan sarana prasarana perguruan tinggi.
- Penjaminan mutu layanan perguruan tinggi.
- Upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi.
4. Peningkatan kualitas pendidikan vokasi yang mencakup:
- Penguatan SMK Pusat Keunggulan.
- Peningkatan kerja sama dengan dunia usaha dan dunia industri.
- Peningkatan keterampilan/penyesuaian keterampilan (upskilling and reskilling) pendidik dan tenaga kependidikan vokasi.
- Pelaksanaan sertifikasi kompetensi bagi siswa SMK dan mahasiswa perguruan tinggi vokasi (PTV).
- Penyediaan dana padanan dan dana kompetitif vokasi.
- Pengembangan pusat keunggulan PTV.
- Pendidikan kewirausahaan dan kecakapan kerja.
- Penyediaan bantuan operasional pembelajaran dan sarana prasarana PTV.
Baca juga: Info Libur September 2023, Siswa Ingin Tahu?
5. Pemajuan dan pelestarian bahasa dan kebudayaan yang mencakup:
- Peningkatan literasi.
- Fasilitasi komunitas sastra dan fasilitasi program Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing.
- Revitalisasi bahasa daerah.
- Revitalisasi museum dan cagar budaya, pelindungan dan pengembangan cagar budaya dan objek pemajuan kebudayaan.
- Pelaksanaan acara kebudayaan dalam usaha melestarikan nilai kebudayaan.
- Fasilitasi bagi pelaku seni dan budaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.