Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Kemendikbud Ristek Naik Jadi Rp 97,7 Triliun pada 2024, Ini Prioritasnya

Kompas.com - 11/09/2023, 13:17 WIB
Albertus Adit

Penulis

1. Peningkatan PAUD dan Pelaksanaan Wajib Belajar 12 Tahun, mencakup:

  • Program Indonesia Pintar (PIP) bagi anak dari keluarga tidak mampu
  • Beasiswa Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) bagi anak-anak dari daerah tertinggal
  • Penguatan pendidikan kesetaraan, pendidikan inklusif, pendidikan khusus dan layanan khusus, untuk memastikan semua anak Indonesia mendapat kesempatan yang sama dalam mengakses layanan pendidikan.
  • Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif (PAUD HI) yang diperkuat untuk mendukung tumbuh kembang anak usia dini dan menyiapkan anak memasuki jenjang sekolah dasar.

2. Peningkatan kualitas pembelajaran dan pengajaran yang mencakup:

  • Penguatan Program Guru Penggerak, Sekolah Penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka.
  • Penjaminan mutu pendidikan, termasuk melalui akreditasi untuk semua jenjang Pendidikan.
  • Pelaksanaan Asesmen Nasional yang diikuti dengan pemanfaatan hasilnya melalui Rapor Pendidikan dan Perencanaan Berbasis Data baik di tingkat satuan pendidikan maupun di tingkat daerah.
  • Penguatan materi kurikulum mengenai perubahan iklim, olahraga, dan Bahasa Inggris, bersama dengan peningkatan kompetensi pendidik.
  • Pemenuhan kebutuhan pendidik melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) serta peningkatan kualitas dan kesejahteraan pendidik.
  • Penguatan pendidikan karakter untuk inklusivitas, kebinekaan, dan menuju Profil Pelajar Pancasila.
  • Pengembangan talenta peserta didik di bidang seni dan budaya serta olahraga.
  • Penguatan platform digital untuk membantu akselerasi penyediaan layanan pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi yang lebih berkualitas.

Baca juga: Sejarah Hari Olahraga Nasional, Siswa Sudah Tahu?

3. Peningkatan pendidikan tinggi, ristek dan teknologi yang mencakup:

  • Program Kampus Merdeka Merdeka Belajar.
  • Dana Padanan dan Dana Kompetitif (Matching Fund dan Competitive Fund).
  • Pengembangan mutu kelembagaan perguruan tinggi termasuk mendorong perguruan tinggi menuju kelas dunia, penyiapan PTN-BH, serta penguatan kerja sama riset internasional.
  • Hilirisasi hasil penelitian.
  • Penyediaan bantuan operasional bagi PTN (BOPTN) serta penyediaan berbagai tunjangan bagi dosen.
  • Pemberian KIP Kuliah untuk memastikan anak-anak dari keluarga tidak mampu dapat mengakses pendidikan tinggi dengan pembiayaan penuh dari pemerintah.
  • Penyediaan beasiswa bagi dosen dan tenaga kependidikan, dan fasilitasi beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADIK) bagi anak-anak dari daerah tertinggal.
  • Peningkatan sarana prasarana perguruan tinggi.
  • Penjaminan mutu layanan perguruan tinggi.
  • Upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi.

4. Peningkatan kualitas pendidikan vokasi yang mencakup:

  • Penguatan SMK Pusat Keunggulan.
  • Peningkatan kerja sama dengan dunia usaha dan dunia industri.
  • Peningkatan keterampilan/penyesuaian keterampilan (upskilling and reskilling) pendidik dan tenaga kependidikan vokasi.
  • Pelaksanaan sertifikasi kompetensi bagi siswa SMK dan mahasiswa perguruan tinggi vokasi (PTV).
  • Penyediaan dana padanan dan dana kompetitif vokasi.
  • Pengembangan pusat keunggulan PTV.
  • Pendidikan kewirausahaan dan kecakapan kerja.
  • Penyediaan bantuan operasional pembelajaran dan sarana prasarana PTV.

Baca juga: Info Libur September 2023, Siswa Ingin Tahu?

5. Pemajuan dan pelestarian bahasa dan kebudayaan yang mencakup:

  • Peningkatan literasi.
  • Fasilitasi komunitas sastra dan fasilitasi program Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing.
  • Revitalisasi bahasa daerah.
  • Revitalisasi museum dan cagar budaya, pelindungan dan pengembangan cagar budaya dan objek pemajuan kebudayaan.
  • Pelaksanaan acara kebudayaan dalam usaha melestarikan nilai kebudayaan.
  • Fasilitasi bagi pelaku seni dan budaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com