KOMPAS.com - Calon mahasiswa yang sudah lolos jalur mandiri Universitas Tanjungpura (Untan) 2023 bisa segera melakukan daftar ulang.
Daftar ulang atau registrasi bisa dilakukan tanggal 29 Juli hingga 11 Agustus 2023 mendatang.
Dilansir dari laman resmi Untan, Sabtu (29/7/2023) berikut langkah-langkah yang harus dilakukan saat daftar ulang bagi calon mahasiswa yang diterima di Untan lewat jalur mandiri 2023.
Baca juga: Biaya Kuliah Jalur Mandiri Unram 2023, Cek Besar UKT dan Uang Pangkal
1. Mengisi biodata online di laman scmb.untan.ac.id dan mencetaknya sebanyak dua kali rangkap mulai 29 Juli hingga 1 Agustus 2023.
2. Masa sanggah jalur Mandiri Untan bisa dilakukan mulai 29 Juli hingga 4 Agustus melalui menu layanan aduan publik pada laman https://ppid.untan.ac.id/formulir/sanggah-banding
3. Mengunggah berkas untuk pendaftaran ulang (registrasi) sebagai berikut:
4. Bagi yang mengajukan verifikasi UKT online dapat melalui laman ukt.keuangan.untan.ac.id pada tanggal 1 hingga 4 Agustus 2023.
Apabila tidak mengajukan verifikasi pada tanggal yang telah ditetapkan tersebut maka sistem secara otomatis menetapkan UKT tertinggi dan tetap dapat mendaftar ulang dengan membayar pada UKT kelompok 8.
Baca juga: Masih Dibuka, Ini Cara Daftar Beasiswa Paragon 2023 bagi Mahasiswa
5. Kebutuhan dokumen untuk verifikasi UKT (kelas reguler):
Baca juga: Biaya Kuliah Keperawatan di 6 Universitas, Ada Undip hingga Unair
6. Melunasi biaya kuliah sesuai ketentuan yang berlaku, tarif lengkap di laman scmb.untan.ac.id,
Sebagai informasi, pembayaran untuk kelas reguler (kelas pagi) bagi yang melakukan verifikasi UKT mulai tanggal 7 hingga 11 Agustus 2023 di Bank Kalbar.
Untuk calon mahasiswa kelas sore/malam tarif UKT diatur tersendiri sehingga tidak perlu mengajukan verifikasi UKT dan dapat langsung melakukan pembayaran mulai tanggal 7 hingga 11 Agustus 2023 di Bank BNI.
Selanjutnya calon mahasiswa bisa melakukan pencetakan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) melalui laman ktmcuti.untan.ac.id.
Calon mahasiswa yang melakukan daftar ulang di jalur mandiri Untan wajib melampirkan surat pernyataan bebas narkoba dari Klinik Pratama Untan yang bisa dilakukan pada tanggal 7 hingga 11 Agustus.
Persyaratannya antara lain slip pembayaran Tes Bebas Narkoba dari bank Kalbar untuk kelas Reguler dan Bank BNI untuk kelas sore/malam. Fotokopi KTP dan BPJS 1 lembar dan pas foto 3x4 sebanyak 2 lembar.
Biaya kuliah yang telah disetor tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun. Bagi calon mahasiswa yang tidak melakukan registrasi ulang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dianggap mengundurkan diri dan kelulusannya dianggap gugur.
Baca juga: Masih Dibuka, Ini Cara Daftar Beasiswa Paragon 2023 bagi Mahasiswa
Demikian informasi mengenai daftar ulang yang perlu dilakukan calon mahasiswa yang diterima lewat jalur mandiri Untan 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.