Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/06/2023, 18:40 WIB
Dwi Nur Hayati ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikanpenghargaan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pada Anugerah Merdeka Belajar 2023.

Dalam ajang yang diselenggarakan Kemendikbudristek di Kawasan Prambanan, Yogyakarta, Senin (29/5/2023), Pemprov Riau mendapat penghargaan pada kategori Pemerintah Daerah Transformatif dalam pencegahan tiga dosa besar pendidikan pada Anugerah Merdeka Belajar 2023.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro (Kabiro) Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Kemendikbudristek, Anang Ristanto mengapresiasi Pemprov Riau yang telah berhasil melaksanakan pencegahan tiga dosa besar pendidikan pada satuan pendidikan di wilayahnya.

“Selamat kepada Pemprov Riau yang telah menerima Anugerah Merdeka Belajar 2023 sebagai provinsi yang berhasil mencegah terjadinya tiga dosa besar pendidikan pada satuan pendidikan di Provinsi Riau,” ucapnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (9/6/2023).

Baca juga: Walkot Bobby Setujui 6 Poin Tuntutan PBB, dari Penolakan Radikalisme hingga Intoleransi Beragama

Menurut Anang, tiga dosa besar pendidikan, yaitu intoleransi, kekerasan seksual, dan perundungan merupakan hal yang perlu dicegah dan dihapuskan dari satuan pendidikan.

Selain berdampak pada fisik, kata dia, tiga dosa besar pendidikan juga akan berdampak pada psikis yang memengaruhi perkembangan anak.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau Kamsol, menyambut baik atas penghargaan yang diberikan oleh Kemendikbudristek.

Ia mengungkapkan, capaian tersebut akan menjadi motivasi lebih dalam menuntaskan tiga dosa besar pendidikan di wilayahnya.

“Terima kasih kepada Kemendikbudristek yang telah memberikan Anugerah Merdeka Belajar kepada Provinsi Riau dalam hal pencegahan tiga dosa besar pendidikan,” ujar Kamsol.

Baca juga: Pemkab Sleman Berencana Terapkan 5 Hari Sekolah, Pakar Pendidikan Ingatkan agar Tak Bikin Siswa Bosan

Ia mengungkapkan, Pemprov Riau sangat mendukung program tersebut. Salah satunya dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor Kpts.801/IV/2022 tentang Sekolah Ramah Anak.

Halaman:


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com