Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Dirjen GTK Prof. Nunuk yang Mengawal Pengadaan PPPK Guru

Kompas.com - 22/03/2023, 13:14 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim resmi melantik Prof. Nunuk Suryani menjadi Dirjen GTK Kemendikbud Ristek pada 22 Februari 2023.

Sebelum resmi menjabat sebagai Dirjen GTK, Prof. Nunuk Suryani masih mengemban jabatan itu sebagai pelaksana tugas (Plt).

Baca juga: Kemendikbud: Ada 601.286 Formasi ASN PPPK Guru yang Dibutuhkan di 2023

Sebelum Prof. Nunuk, jabatan Dirjen GTK Kemendikbud Ristek diisi oleh Iwan Syahril yang saat ini menjabat sebagai Dirjen Paud Dikdasmen Kemendikbud Ristek.

Saat dipercayai menjadi Dirjen GTK, Nadiem Makarim menitipkan pesan kepada Prof. Nunuk untuk terus menjalankan program peningkatan kualitas guru dan tenaga kependidikan, termasuk mengawal pengadaan guru PPPK.

"Kita perlu memastikan guru yang diangkat menjadi pegawai pemerintakan terjamin kompetensi dan kualitasnya," tegas Nadiem.

Prof. Nunuk juga diminta untuk memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memenuhi kebutuhan GTK yang berkualitas di seluruh Indonesia.

Profil Dirjen GTK Kemendikbud Ristek Prof. Nunuk Suryani

Dirjen GTK Kemendikbud Ristek, Prof. Nunuk Suryani saat berbincang dengan awak media pada Selasa (21/3/2023) malam.DOK. KOMPAS.com/DIAN IHSAN Dirjen GTK Kemendikbud Ristek, Prof. Nunuk Suryani saat berbincang dengan awak media pada Selasa (21/3/2023) malam.

Prof. Nunuk Suryani lahir di Karanganyar pada 8 November 1966.

Latar belakang pendidikan Prof. Nunuk adalah lulusan Sarjana dalam bidang Sejarah Indonesia yang lulus dari kampus Universitas Diponegoro (Undip) pada tahun 1989.

Baca juga: Ini 10 Jurusan Kuliah Tersulit, Mau Daftar?

Setelah lulus S1, Prof. Nunuk melanjutkan pendidikannya mengambil Magister dalam bidang Pendidikan Sejarah di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) pada 1997.

Kemudian, dia mengambil pendidikan Doktoral bidang Teknologi Pendidikan di UNJ pada 2003.

Pada 2016, Universitas Sebalas Maret (UNS) Surakarta resmi mengukuhkan Nunuk Suryani menjadi Guru Besar Teknologi Pembelajaran Sejarah.

Di UNS, Prof. Nunuk Suryani menjadi guru besar ke-177 dan guru besar ke-55 FKIP UNS.

Sebelum menjadi Dirjen GTK Kemendikbud Ristek, Prof. Nunuk pernah mengemban amanat sebagai Sekretaris Dirjen GTK Kemendikbud Ristek.

Sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Kepala LPPKS Kemendikbud Ristek pada tahun 2017-2020.

Prof. Nunuk juga pernah menjabat sebagai Kepala LPPMP UNS Surakarta pada 2019 sampai Juni 2020.

Tak lupa, Prof. Nunuk juga menjadi Dosen di UNS Surakarta pada jenjang S1, S2, dan S3 bidang Pendidikan Sejarah Teknologi Pendidikan, dan Ilmu Pendidikan.

Prof. Nunuk pun menjadi dosen di IAIN Surakarta pada bidang Pendidikan Ekonomi dan Manajemen Pendidikan Islam.

Baca juga: 10 Jurusan Sepi Peminat UI, ITB, dan UGM pada UTBK SNBT 2023

Pengalaman organisasi Dirjen GTK Prof. Nunuk Suryani

Ada beberapa pengalaman organisasi yang pernah dilakoni oleh Prof. Nunuk, yaitu:

  • Ketua Ikatan Profesi Teknologi Pendidikan Surakarta, (2016 – sekarang)
  • Mitra Bestari, Jurnal PGRI Kabupaten Magetan (2012 – sekarang)
  • Bendahara, Keluarga Mahasiswa Alumni Penerima Beasiswa Supersemar (KMA-PBS) (2011 – sekarang)
  • Dewan Redaksi, Majalah MIIPS FKIP UNS (2009 – sekarang)
  • Dewan Redaksi, Jurnal CANDI, Jurnal Ilmiah Program Studi teknologi Pendidikan (2009 – sekarang)
  • Pemimpin Umum, Teknodika, Jurnal ilmiah program Studi teknologi Pendidikan, (2008-sekarang)
  • Editorial Team Jurnal Paramita UNES Semarang
  • Advisory Board Jurnal Paedagogy UNESA Surabaya
  • Editorial Team Jurnal Edidaka
  • Editor Jurnal Pendidikan Sejarah, Universitas Negeri Malang
  • Editorial Team Jurnal Ikim Mataram.

Sedangkan jurnal dan buku yang pernah dibuatnya adalah:

  • Sejarah Lokal Surakarta (Tahun 2013)
  • Strategi belajar mengajar (Tahun 2012)
  • Assesmen Pembelajaran IPS (Tahun 2010).

Baca juga: Kisah Satu Keluarga yang Sukses Lulus dari Pendidikan Dokter

Terkait penghargaan, dia juga menjadi Dosen Berprestasi III di FKIP UNS pada tahun 2013.

Perjuangkan guru honorer untuk jadi PPPK Guru

Desti Sukmawati (48) seorang guru honorer asal Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung sudah 14 tahun mengabdi menjadi guru, namun nasibnya tak pernah mengalami perubahan.KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah Desti Sukmawati (48) seorang guru honorer asal Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung sudah 14 tahun mengabdi menjadi guru, namun nasibnya tak pernah mengalami perubahan.

Hingga sekarang ini, Prof. Nunuk sedang memperjuangkan nasib guru honorer menjadi ASN PPPK guru.

Dia menyatakan, ada 601.286 formasi ASN PPPK yang dibutuhkan untuk tahun 2023.

Baca juga: Kisah Mahasiswa Kembar ITS, Lulus Kuliah Raih IPK 3,77 dan 3,74

"Jumlah itu dibutuhkan di tahun ini guna penuntasan kebutuhan guru ASN di sekolah negeri," ucap dia saat bincang-bincang dengan media, Selasa (21/3/2023) malam.

Dia menyebutkan, kebutuhan ASN PPPK di tahun 2023 merupakan sisa kebutuhan formasi tahun 2022 dan ada puluhan ribu guru ASN yang akan pensiun di tahun 2024.

"Jadi sisa kebutuhan formasi tahun 2022 ada 531.524 formasi dan guru ASN pensiun tahun 2024 ada 69.762 orang, jadi total kebutuhan tahun 2023 ada 601.286 formasi," jelas dia.

Sepanjang 2021 sampai 2022, dia menyebut, sudah ada sebanyak 544.180 guru honorer telah resmi berstatus ASN PPPK guru.

Seleksi di tahun 2021, ada 925.637 guru honorer yang melamar jadi ASN PPPK.

Namun, hanya 506.252 formasi guru ASN PPPK yang diajukan pemerintah daerah (Pemda).

Dari formasi yang diajukan Pemda, ada sebanyak 293.860 guru honorer yang lulus menjadi ASN PPPK (setara 58 persen formasi).

Baca juga: 544.180 Guru Honorer Telah Diangkat Jadi ASN PPPK

"Sedangkan 212.392 orang menjadi sisa formasi guru ASN PPPK 2021. Dari total ini, ada 117.939 yang belum pernah dilamar," tutup dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com