KOMPAS.com - Sebanyak 544.180 guru honorer telah resmi berstatus ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Demikian disampaikan oleh Dirjen GTK Kemendikbud Ristek, Prof. Nunuk Suryani saat bincang-bincang dengan media, Selasa (21/3/2023) malam.
Baca juga: Kemendikbud: Ada 601.286 Formasi ASN PPPK Guru yang Dibutuhkan di 2023
Menurut dia, jumlah itu terdiri dari proses seleksi di tahun 2021 maupun 2022.
Seleksi di tahun 2021, ada 925.637 guru honorer yang melamar jadi ASN PPPK. Namun, hanya 506.252 formasi guru ASN PPPK yang diajukan pemerintah daerah (Pemda).
Dari formasi yang diajukan Pemda, ada sebanyak 293.860 guru honorer yang lulus menjadi ASN PPPK (setara 58 persen formasi).
"Sedangkan 212.392 orang menjadi sisa formasi guru ASN PPPK 2021. Dari total ini, ada 117.939 yang belum pernah dilamar," jelas dia.
Sementara pada seleksi ASN PPPK guru tahun 2022, ada sebanyak 250.320 guru honorer yang lolos dan telah memperoleh penempatan.
Seleksi ASN PPPK tahun 2022, Pemda hanya menawarkan sebanyak 319.029 formasi. Dari total itu ada 68.709 formasi yang belum memperoleh penempatan.
Baca juga: Ini 10 Jurusan Kuliah Tersulit, Mau Daftar?
Sisa formasi, kata Prof. Nunuk, disebabkan oleh 3 hal, yakni:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.