Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/03/2023, 17:22 WIB
Penulis Dian Ihsan
|
Editor Dian Ihsan

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sekitar 200 perusahaan untuk bersinergi jalankan Program Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) Angkatan 4.

Penandatanganan itu dilakukan di Auditorium Gedung D, Senayan, Jakarta, pada Rabu (8/3/2023).

Seremoni penandatanganan PKS ini diselenggarakan dalam rangka memperkuat komitmen bersama serta mendorong terwujudnya sinergi yang lebih solid antara pelaksana Kampus Merdeka, perguruan tinggi, mitra program MSIB, serta pemangku kepentingan lainnya.

Baca juga: 5 Universitas Swasta Termahal di Indonesia, Ada Kampusmu?

Bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program MSIB yang menjadi bagian dari upaya transformasi pendidikan tinggi di Indonesia.

"Tanggung jawab pendidikan itu ada di pemerintah dan masyarakat. Oleh sebab itu, kami mengundang Bapak dan Ibu untuk ikut berkontribusi dalam pendidikan anak bangsa untuk mewujudkan Bangsa Indonesia yang cerdas yang kemudian diharapkan memberikan sumbangsih yang positif bagi kemajuan bangsa," ucap Dirjen Pendidikan Vokasi Kiki Yulianti dalam keterangannya.

Dirjen Kiki menerangkan, kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang kemudian diterjemahkan ke dalam berbagai program, termasuk program MSIB, berangkat dari konsep yang diajarkan oleh Ki Hajar Dewantara bahwa dalam pendidikan semua adalah murid dan semua adalah guru.

Dalam hal ini, dunia usaha dan dunia industri juga boleh menjadi guru untuk memberikan pembelajaran terbaik bagi para mahasiswa.

Dia melanjutkan, Ki Hajar Dewantara juga mengajarkan bahwa pendidikan berpusat pada siswa, pada kepentingan pengembangan potensi dan bakat para siswa semaksimal mungkin, dan bukan pada kurikulum.

Melalui pelaksanaan program MSIB, para mitra dapat menghadirkan inspirasi serta pengalaman belajar yang tidak dapat diperoleh para mahasiswa dari pembelajaran di perguruan tinggi.

"Kami menitipkan mahasiswa ke tempat Ibu dan Bapak selama satu semester. Semua pembelajaran, semua pengalaman yang diperoleh oleh mahasiswa itu diakui oleh kampus sebagai kredit pembelajaran. Dengan demikian, ketika Bapak dan Ibu menjadi mitra MSIB, Bapak/Ibu sudah menjadi mini university," papar dia.

Halaman:


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com