KOMPAS.com - Pelaksanaan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2023 telah dimulai. Siswa eligible bisa segera mendaftar hingga 28 Februari ini.
Secara khusus bagi calon mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu namun berprestasi, maka bisa mendaftar dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP Kuliah) 2023.
Kini, KIP Kuliah bisa digunakan oleh calon mahasiswa untuk mendaftar perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS) di semua jalur.
Adapun pendaftaran KIP Kuliah 2023 sudah dimulai dengan pendaftaran Akun Siswa KIP Kuliah 2023 dibuka pada 14 Februari 2023 hingga 31 Oktober 2023.
Baca juga: 20 Jurusan Sepi Peminat di Unja dan Daya Tampung SNBP 2023
Jika sudah punya akun KIP Kuliah 2023, maka calon mahasiswa bisa melakukan pendaftaran sesuai jalur masuk di perguruan tinggi pilihan.
Sedang bagi siswa yang ingin mengikuti SNBP 2023, maka KIP Kuliah 2023 bisa didaftar mulai 16-27 Februari 2023.
Lantas, berapa cakupan dari KIP Kuliah Merdeka? Malansir laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id, mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka bakal mendapat biaya hidup besarannya disesuaikan indeks harga daerah dimana kampus pilihan berada berdasarkan kluster yang sudah ditetapkan pemerintah.
Untuk besarannya:
Sedangkan biaya pendidikan kuliah juga disesuaikan dengan akreditasi program studi, yakni:
Baca juga: Cek 20 Universitas Swasta yang Terima Peserta KIP Kuliah 2023
Sedangkan syarat untuk keterbatasan ekonomi bagi calon penerima KIP Kuliah Merdeka dibuktikan:
1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau
2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau
3. Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS); atau
4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan; atau
5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Namun seandainya calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.
Tentu yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000.
Untuk pendaftaran KIP Kuliah 2023 bisa lewat https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. Adapun cara atau langkahnya:
1. Pendaftar wajib memiliki NISN, NPSN, NIK dan email aktif.
2. Klik laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
3. Klik 'Daftar/masuk'
4. Klik 'Daftar baru'
Baca juga: 12 Jurusan Sepi Peminat di Itera dan Daya Tampung SNBP 2023
5. Masukkan data NISN, NPSN, NIK dan email aktif.
6. Selanjutnya isi data yang diperlukan dan ikuti tahapannya hingga selesai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.