Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KIP Kuliah 2023: Cek Tahapan Penyaluran Bantuan Biaya Hidup

Kompas.com - 15/02/2023, 19:11 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seperti diketahui, pendaftaran progran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2023 telah dibuka, Selasa (15/2/2023).

Siswa kelas 12 maupun siswa gap year yang ingin melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi namun terkendala biaya kuliah bisa memanfaatkan program KIP Kuliah 2023.

Program KIP Kuliah 2023 memberikan bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup bagi siswa yang memenuhi kriteria dan menjadi penerima KIP Kuliah 2023.

Setelah menjadi penerima KIP Kuliah 2023, bagaimana tahapan penyaluran bantuan biaya hidup KIP Kuliah?

Baca juga: Daftar KIP Kuliah 2023, Ini Besaran Bantuan yang Diterima

Tahapan penyaluran bantuan biaya hidup KIP Kuliah 2023

Melansir dari laman resmi Kartu Indonesia Pintar Kuliah, Rabu (15/2/2023) menerangkan tahapan penyaluran bantuan biaya hidup Kartu Indonesia Pintar Kuliah.

Sehingga calon penerima KIP Kuliah tak lagi bingung seperti apa mekanisme penyaluran bantuan yang bakal diterima.

Perguruan tinggi mengirimkan SK/Surat dari pimpinan perguruan tinggi terkait daftar calon penerima KIP Kuliah disertai data pendukung (pelaporan IPK dan atau softcopy data penerima dan rekening) (cepat atau lambatnya tergantung mekanisme internal Perguruan Tinggi).

Selanjutnya Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan atau Puslapdik Kemmdikbud Ristek melakukan proses SPP dan SPM.

Tahapan ini kira kira 1-2 Minggu jika data pada tahap 1 sudah lengkap.

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) kemudian menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D.

Tahapan ini maksimal 1 hari kerja dan transfer ke rekening penampungan Satker PLPP Kemdikbud (Izin Kementerian Keuangan).

PLPP Kemdikbud memerintahkan Bank penyalur untuk melakukan proses transfer memakan waktu 1-2 hari kerja.

Bank penyalur melakukan transfer ke rekening penerima (mekanisme internal bank mandiri).

Dari proses 3-5 maksimal 30 hari kalender atau dana harus dikembalikan ke kas negara dari rekening penampungan.

Baca juga: 5 Jurusan Kuliah Paling Mudah, Tertarik Daftar di SNBP-SNBT 2023?

Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah

Bagi siswa berprestasi yang mau mendaftar program KIP Kuliah 2023, ini tahapan pendaftaran KIP Kuliah yang harus dilakukan:

  • Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps*;
  • Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif;
  • Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah**;
  • Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;
  • Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri);
  • Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
  • Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Baca juga: Ini Syarat Besaran Gaji Orangtua untuk Daftar KIP Kuliah

Demikian informasi mengenai tahapan penyaluran bantuan biaya hidup KIP Kuliah 2023 yang perlu diketahui calon mahasiswa.

Calon mahasiswa bisa mengecek informasi terkini mengenai KIP Kuliah 2023 di laman resmi KIP Kuliah maupun akun Instagram resminya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Temui LPAI, Menparekraf Bicara soal Dampak Buruk Game Online dan Nasib Anak Bangsa

Temui LPAI, Menparekraf Bicara soal Dampak Buruk Game Online dan Nasib Anak Bangsa

Edu
15 SMA Swasta Terbaik di Jogja, Nomor 1 Sekolah Khusus Laki-laki

15 SMA Swasta Terbaik di Jogja, Nomor 1 Sekolah Khusus Laki-laki

Edu
Mendikbud Minta PTN Kembalikan Kelebihan Bayar UKT Mahasiswa

Mendikbud Minta PTN Kembalikan Kelebihan Bayar UKT Mahasiswa

Edu
Gelar 'Mini Workshop', Pulpenmas Institute Ajak Sekolah Mulai Perhatikan 'Customer Experience'

Gelar "Mini Workshop", Pulpenmas Institute Ajak Sekolah Mulai Perhatikan "Customer Experience"

Edu
Seluruh Lulusan Kelas 2024 Sinarmas World Academy Diterima di Universitas Top Dunia

Seluruh Lulusan Kelas 2024 Sinarmas World Academy Diterima di Universitas Top Dunia

Edu
7 Program Prioritas Kemenag bagi Guru dan Tendik 2024, Salah Satunya Insentif

7 Program Prioritas Kemenag bagi Guru dan Tendik 2024, Salah Satunya Insentif

Edu
11 SMA dengan Nilai UTBK Tertinggi di Tangsel, Referensi PPDB 2024

11 SMA dengan Nilai UTBK Tertinggi di Tangsel, Referensi PPDB 2024

Edu
UKT Batal Naik, Mendikbud Minta PTN Rangkul Mahasiswa yang Mengundurkan Diri

UKT Batal Naik, Mendikbud Minta PTN Rangkul Mahasiswa yang Mengundurkan Diri

Edu
PPDB Jabar 2024: Cek Dokumen yang Dibutuhkan dan Kuota Semua Jalur

PPDB Jabar 2024: Cek Dokumen yang Dibutuhkan dan Kuota Semua Jalur

Edu
Gelar Dialog di Universiti Sains Malaysia, JIC Ajak Mahasiswa Terlibat Misi Perdamaian Global

Gelar Dialog di Universiti Sains Malaysia, JIC Ajak Mahasiswa Terlibat Misi Perdamaian Global

Edu
Kisah Nikita, Sempat Alami Diskriminasi karena Disabilitas, Kini Lulus dari UGM

Kisah Nikita, Sempat Alami Diskriminasi karena Disabilitas, Kini Lulus dari UGM

Edu
20 SMA Terbaik di DKI Jakarta, Referensi Daftar PPDB 2024

20 SMA Terbaik di DKI Jakarta, Referensi Daftar PPDB 2024

Edu
Selain Batalkan Kenaikan UKT, Kemendikbud Juga Minta PTN Lakukan Ini

Selain Batalkan Kenaikan UKT, Kemendikbud Juga Minta PTN Lakukan Ini

Edu
LPDP Tahap 2 Dibuka Juni, Ini Perbedaan LPDP Reguler dan LPDP PTUD

LPDP Tahap 2 Dibuka Juni, Ini Perbedaan LPDP Reguler dan LPDP PTUD

Edu
BEM SI Minta Kemendikbud Revisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 soal UKT

BEM SI Minta Kemendikbud Revisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 soal UKT

Edu
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com