Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Persiapan Kompetisi Nasional, FH Unkris Gelar Praktik Persidangan Semu

Kompas.com - 07/02/2023, 20:38 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana (FH Unkris) melalui Komunitas Peradilan Semu (KPS) menggelar praktik persidangan semu dalam rangka persiapan menuju kompetisi "National Moot Court Competition Anti Money Laundring VII 2023".

Praktik persidangan berlangsung di Gedung Prof A Karim Nasution SH pada Selasa (7/2/2023) dan dipantau langsung Mantan Hakim Agung yang juga Guru Besar Unkris Prof. Gayus Lumbuun.

Sebanyak 16 mahasiswa FH Unkris melakukan praktik persidangan layaknya proses persidangan sesungguhnya.

Mereka ada yang berperan sebagai hakim, jaksa penuntut umum, panitera, advokat, tersangka, saksi meringankan, saksi memberatkan, juga saksi ahli termasuk menghadirkan rekaman CCTV sebagai barang bukti.

Dengan dukungan ruang sidang yang memadai, Prof Gayus menyebut, praktik persidangan semu yang dilakukan mahasiswa sudah mendekati sempurna.

“Saya melihat lebih dari 90 persen yang mereka praktikkan sudah sama dengan yang terjadi di ruang persidangan sesungguhnya baik pembicaraannya maupun konsep berpikirnya. Ini luar biasa karena yang melakukannya adalah mahasiswa,” ungkap Prof. Gayus.

Menurut Prof Gayus, fasilitas gedung persidangan semu Prof A Karrim Nasution SH yang baru diresmikan beberapa waktu lalu, memberikan pengaruh sangat besar terhadap mahasiswa dalam menjiwai peran masing-masing baik sebagai hakim, JPU, advokat dan peran lainnya.

Baca juga: Webinar Unair: Ini Tips Berkarier bagi Mahasiswa Hukum Internasional

“Jadi kita masuk ke gedung ini, aroma persidangan sudah didapatkan. Ibarat kata jika main golf, kita mencium aroma rumput di lapangannya. Demikian juga di ruang persidangan semu ini,” jelas Prof. Gayus.

Terkait itu, Prof. Gayus menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Unkris dan rektorat yang sudah menyediakan fasilitas ruang persidangan semu yang nantinya digunakan untuk laboratorium bagi mahasiswa FH.

“Di perguruan tinggi lain, ruang persidangan semu dilakukan di sebuah ruangan, tidak terpisah berupa gedung yang menyerupai gedung pengadilan,” lanjut Prof. Gayus.

Ketua Pembina Yayasan Unkris tersebut juga menilai, usaha Unkris untuk membina dan mengarahkan mahasiswa hukum sudah maksimal. Melalui praktik persidangan semu, mahasiswa bisa mengembangkan minat dan profesi yang akan digeluti setelah lulus dari fakultas hukum.

“Kan lulusan FH tidak harus jadi hakim atau advokat. Ada juga yang berprofesi di kepolisian, atau aparatur lain. Alumni Unkris sudah banyak yang sukses berkarier baik sebagai pengacara, hakim, polisi, jaksa dan profesi lain bahkan ketua MA ada juga yang alumni Unkris,” tegas Prof. Gayus.

Kepada para mahasiswa, Prof. Gayus berpesan agar memanfaatkan masa perkuliahan dengan sebaik mungkin. Karena ilmu yang diperoleh selama berada di bangku kuliah, itulah yang nanti akan mewarnai bidang pekerjaan yang akan digeluti.

Baca juga: 5 Fakultas Hukum Terbaik di Indonesia dan Biaya Kuliahnya

“Nama besar Unkris saya yakin akan memudahkan kalian saat terjun ke dunia kerja,” tandas Prof. Gayus. Terkait para mahasiswa yang menggelar praktik persidangan semu, Rektor menyebut bahwa mereka merupakan mahasiswa semester 1, 3 dan 7.

“Jadi ada yang baru bergabung dengan Unkris, ada juga yang sudah mendekati masa akhir studi. Praktik persidangan semu ini menjadi bagian dari persiapan kompetisi persidangan semu tingkat nasional dimana mahasiswa Unkris sering jadi langganan juara,” jelasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com