Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

9 Provinsi Alami Kenaikan UMP 2023, Referensi buat Fresh Graduate

Kompas.com - 29/11/2022, 09:42 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

Pemerintah di Bali menetapkan UMP 2023 menjadi Rp 2.713.672.

Angka ini naik 7,81 persen dari UMP tahun 2022 sebesar Rp 2.516.971.

Baca juga: Jelang SNPMB 2023, Catat Jadwal Resmi SNBP dan UTBK SNBT 2023

Jadi bagi fresh graduate yang siap bekerja di Bali, maka bisa melihat patokan gaji yang didapat dari penetapan UMP 2023 tersebut.

7. Kalimantan Timur (Kaltim)

Beberapa perusahaan besar di Kalimantan Timur (Kaltim), seperti Badak LNG dan Pupuk Kaltim, Kaltim Prima Coal, PT Adaro, Berau Coal, dan lainnya seringkali membuka lowongan kerja bagi fresh graduate.

Perlu dicatat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 sebesar Rp 3.201.396,04 .

Tahun lalu, UMP Kaltim hanya sebesar Rp 3.014.497.

8. Sumatera Utara (Sumut)

Pemprov Sumut menaikkan UMP 2023 menjadi Rp 2.710.493 per bulan, dari sebelumnya sebesar Rp2.522.609.99.

Dari angka itu bisa menjadi acuan bagi fresh graduate ketika mencari tempat kerja baru.

Di Sumut, banyak perusahaan berdiri, seperti bergerak di kelapa sawit maupun perkebunan karet.

Baca juga: 5 Negara dengan Sistem Pendidikan Terbaik di Dunia

9. Sulawesi Selatan (Sulsel)

Pemerintah di Sulsel mengesahkan kenaikan UMP 2023 menjadi Rp 3.385.145. Angka itu naik 6,9 persen dari UMP 2022.

Fresh graduate perlu tahu, jika di Sulasel banyak perusahaan besar. Ada perusahaan milik keluarga mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, yakni Kalla Group.

Lalu BUMN PT KIMA atau Kawasan Industri Makassar, PTPN XIV, dan masih banyak lagi.

Itulah daftar UMP 2023 di 9 provinsi yang bisa digunakan fresh graduate saat mencari pekerjaan baru di berbagai perusahaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com