Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 3 Pihak yang Terlibat dalam Kasus Bullying

Kompas.com - 24/11/2022, 13:04 WIB
Angela Siallagan,
Dian Ihsan

Tim Redaksi


KOMPAS.com – Kasus perundungan atau bullying sering menyita perhatian banyak pihak, terutama kaum pendidik dan orangtua.

Bahkan kasus bullying ada yang sampai ditangani oleh pihak kepolisian, karena masalahnya sangat serius.

Baca juga: Universitas Riau: Jurusan, Biaya Kuliah, dan Jalur Masuk

Biasanya aksi perundungan yang dilakukan siswa, mahasiswa, dan pihak lainnya cukup beragam.

Mulai dari hal-hal sepele, seperti mengganggu atau membuat perasaan tidak nyaman, menghasut orang lain untuk membenci seseorang, menyebarkan rumor, dan berbicara seenaknya atau menjelek-jelekkan orang lain di belakang.

Namun, ada juga tindakan kekerasan, seperti memukul, melempar, mendorong, menjambak, merongrong, menendang atau melempari seseorang.

Untuk lebih memahami arti kata perundungan, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menuliskan defenisi kata "merundung" berarti mengganggu, mengusik terus-menerus, dan menyusahkan.

Dengan demikian, tindakan perundungan adalah menyakiti orang lain, baik secara fisik maupun psikis, dalam bentuk kekerasan verbal atau sosial yang terjadi berulang kali dan dari waktu ke waktu.

Apabila terjadi kasus perundungan, pastilah ada pihak-pihak yang terkait di dalamnya.

Baca juga: Gempa Cianjur, Mendikbud: Ini 2 Prioritas Utama Pendidikan

Melansir laman Direktorat SMP Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), ada tiga pihak dalam kasus tersebut.

3 pihak terlibat dalam kasus perundungan

1. Pelaku

Pelaku merupakan pihak yang melakukan tindakan atau perbuatan perundungan kepada korban. Pelaku perundungan tersebut bisa perorangan ataupun berkelompok.

Pelaku bullying bermaksud menyebabkan rasa sakit pada korbannya, baik secara fisik atau kata-kata dan melakukannya berulangkali.

Kadang, seseorang dapat menjadi pelaku perundungan, karena meniru perilaku buruk orang dewasa, mencari perhatian dari teman sebaya dan orangtua, melakukan balas dendam atas kekalahannya, dan melampiaskan kemarahan kepada orang lain.

Dalam hal ini, orangtua dan guru hendaknya memberikan perhatian kepada anak-anak sekolah agar lebih mengenali mereka.

Apabila menemukan pelaku bullying, mereka perlu diberi perhatian ekstra. Lalu mencari penyebab melakukan perundungan dan mencari solusi yang sesuai dengannya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com