Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Badan Pengurus Yayasan Pendidikan Tinggi Kristen Krida Wacana 2022-2026 Resmi Dilantik

Kompas.com - 30/10/2022, 20:24 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

“Karena itu mari kita terus melakukan inovasi, beradaptasi terhadap perubahan, dan meningkatkan kolaborasi agar bisa memimpin guna memberi dampak," ujar Siswono mengakhiri sambutannya.

 

Pada saat yang bersamaan, juga dilaksanakan pelantikan Pengurus Yayasan Badan Pendidikan Kristen Penabur Masa Pelayanan 2022 – 2026, yaitu Adri Lazuardi (Ketua Umum), Arif Suryanto (Sekretaris Umum), Gunawan Santoso (Bendahara Umum), serta anggota pengurus lainnya.

Mengingat BPK Penabur dan Ukrida memiliki hubungan erat maka pelantikan pengurus kedua yayasan pendidikan itu terasa dipenuhi suasana persekutuan.

Dalam sambutan pelantikan, Ketua Umum YBPK Penabur Periode 2022-2026, Adri Lazuardi mengajak seluruh anggota pengurus siap melayani dan mengabdi lebih baik memajukan Indonesia melalui bidang pendidikan, dan menginspirasi sekolah Kristen lain dalam meningkatkan iman, ilmu dan pelayanan.

Sementara itu, Anggota Badan Pembina YPTKKW dan Yayasan BPK Penabur, Ruddy Koesnaedi dalam sambutannya mengingatkan perlu mewaspadai kebiasaan baru di era New Normal, terutama terkait dengan pemanfaatan teknologi dalam pendidikan.

Ruddy juga mengingatkan pengurus Ukrida maupun Penabur sangat memerlukan dukungan dari semua pihak. Diperlukan sinergi yang kuat dalam misi pendidikan ini sesuai tema “Diutus untuk Semakin Berdampak”.

Baca juga: UNJ Tuan Rumah Pelantikan Pengurus Perkumpulan ADRI 2022-2027

“Hal-hal besar dimulai dari yang sederhana, karena itu langkah awal akan sangat menentukan”, demikian Ruddy Koenaedi mengakhiri sambutannya.

Rangkaian acara pelantikan dimeriahkan Paduan Suara VOXA Ukrida, Paduan Suara BPK Penabur Gading Serpong, serta seni tari mahasiswa Ukrida dan siswa-siswi BPK Penabur Gading Serpong.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com