Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Golongan Obat Ini Tak Boleh Asal Dibeli, Ini Kata Dosen Unair

Kompas.com - 30/10/2022, 19:07 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Albertus Adit

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Membeli dan meminum obat jangan pernah dilakukan sembarangan. Masyarakat harus tahu ada 5 golongan obat yang tak bisa dikonsumsi secara bebas.

Adapun 5 golongan obat itu antara lain obat bebas, obat bebas terbatas, obat keras, psikotropika dan narkotika.

Masyarakat dapat membeli obat bebas dan bebas terbatas tanpa resep dokter. Staf Pengajar Departemen Anatomi, Histologi dan Farmakologi Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair), Annette d’Arqom mengatakan obat bisa dikenali dari kemasan dan lingkaran yang tertera. Seperti apa kemasannya?

1. Obat bebas

"Kalau obat bebas di kemasannya ada lingkaran berwarna hijau dan batasnya warna hitam misalnya obat paracetamol dan berbagai jenis vitamin," kata Annette d’Arqom, dilansir dari laman Unair.

2. Obat bebas terbatas

Sedangkan obat bebas terbatas tandanya lingkaran warna biru dengan batas warna hitam. "Contohnya obat cacing dan obat anti mual," tambahnya.

Baca juga: Dosen Unair: Etilen Glikol Bisa Merusak Tubuh dalam Waktu 72 Jam

3. Obat keras

Sedangkan obat keras ditandai dengan logo lingkaran merah yang di dalamnya terdapat tulisan huruf “K”.

Golongan obat ini harus dengan resep dokter, contoh obat golongan ini adalah antibiotik.

4. Psikotropika

Psikotropika juga harus disertai dengan resep dokter. Golongan obat ini dapat mempengaruhi sistem saraf pusat serta menimbulkan ketergantungan sehingga penggunaannya diatur dalam regulasi tersendiri.

5. Narkotika

Obat ini juga sama dengan Psikotropika. Masyarakat tidak bisa membeli dengan bebas, perlu pengawasan dokter aecara ketat.

Baca juga: Obat Sirup Faktor Gagal Ginjal Akut Anak-anak, Ini Kata Dokter RS UMM

Untuk itu, saat mengalami rasa sakit perlu berkonsultasi pada dokter agar mendapatkan obat yang sesuai.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com