Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UNS Kukuhkan Prasetio Sebagai Guru Besar Kehormatan Bidang Ilmu Hukum Bisnis

Kompas.com - 15/10/2022, 17:58 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta mengukuhkan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia, Prasetio sebagai Guru Besar (Profesor) Kehormatan Bidang Ilmu Hukum Bisnis” di Fakultas Hukum (FH) UNS.

Pengukuhan gelar guru besar itu ditandai dengan Sidang Terbuka Senat Akademik yang diselenggarakan di Auditorium G.P.H. Haryo Mataram UNS pada Sabtu (15/10/2022).

Baca juga: Dua Mahasiswa Unair Jadi Pembicara di FBI karena Bongkar Kasus Ini

Capaian yang diraih Prof. (H.C. UNS) Prasetio tersebut merupakan wujud komitmen beliau terhadap praktik Business Judgement Rule (BJR), sebagai bidang ilmu yang telah ditekuninya selama lebih dari 20 tahun terakhir.

Perhatian dan kapabilitasnya di bidang tersebut turut mewarnai sepak terjangnya ketika menempati berbagai posisi strategis di sejumlah Perusahaan, di antaranya Direktur PT Bank Danamon Indonesia Tbk (2001-2004) dan Direktur Keuangan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) (2004 - 2005).

Kemudian Executive Vice President Risk Management & Legal Compliance/Direktur Compliance & Risk Management PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk (2006-2012), Direktur Utama Perum Peruri (2012-2017), dan Of Counsel Bahar Lawfirm (2017-2020).

Lalu Komisaris Independen PT Titan Infrastructure Energy (2019 - 2020), hingga akhirnya ditunjuk sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia pada 20 November 2020.

"Lebih dari sekadar pencapaian, gelar ini adalah amanah yang akan saya jalankan dengan sepenuh hati agar politik hukum bisnis kita dapat memberikan dukungan yang produktif bagi kelangsungan dunia usaha, khususnya BUMN, dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan sebagai upaya menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat," ujar Prof. (H.C. UNS) Prasetio dalam keterangannya.

Dalam pidato pengukuhan yang berjudul "Politik Hukum Bisnis: Penerapan Business Judgment Rule (BJR) dalam Pengambilan Keputusan Bisnis Direksi BUMN (studi Kasus Garuda Indonesia)", dia menyampaikan pengalaman dari berbagai posisi penting yang pernah diembannya merupakan kesempatan di ranah praktik untuk mempelajari, mengkaji, menjalankan, dan merumuskan langsung konsep BJR dalam dunia bisnis.

"Di antara pengalaman itu adalah menjadi bagian dari tim yang ikut serta memimpin proses transformasi dan restrukturisasi Garuda Indonesia, hingga berhasil melewati proses paling krusial, yaitu mencapai perdamaian dengan para kreditur melalui proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)," ucap dia.

Baca juga: Dosen UM Surabaya: Bahaya Gas Air Mata Bisa Erosi Kornea hingga Buta

Restrukturisasi utang dalam kerangka transformasi Garuda Indonesia, kata dia, merupakan salah satu yang terbesar dalam sejarah BUMN.

Restrukturisasi tersebut berhasil menyelamatkan national flag carrier kita dari kondisi yang sudah kritis dan insolvable menjadi perusahaan yang semakin sustain dengan mendapat kepercayaan lebih dari 300 kreditur di dalam dan luar negeri.

Tak hanya itu, keberhasilan Garuda Indonesia memperoleh pengurangan utang (hair cut) dari 10,1 miliar dolar AS menjadi 5,1 miliar dolar AS juga membuat neraca perusahaan tersebut lebih sehat bagi pertumbuhan berkelanjutan di masa mendatang.

Selain itu, pasca homologasi, Garuda Indonesia dapat membukukan laba bersih sebesar 3,76 miliar dolar AS.

"Di mana perolehan laba bersih tersebut dikontribusikan dari hasil restrukturisasi keuangan melalui PKPU yang dicatatkan melalui laba buku Perusahaan, sehingga saat ini Garuda Indonesia memiliki solvabilitas yang lebih kuat," ungkap dia.

Dia menambahkan, pengalaman di ranah praktik itu memperkaya pengalamannya di bidang akademik. Di mana pada tahun 2010-2013, dia mencurahkan perhatiannya pada doktrin BJR melalui penelitian untuk disertasi doktoralnya di bidang Ilmu Hukum di UGM.

Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, dia juga banyak mengangkat topik tersebut di berbagai seminar, workshop, maupun forum-forum bisnis, di samping memberikan kuliah di sejumlah Universitas.

Baca juga: Ini 5 Ciri-ciri Orang yang Cocok Masuk Jurusan Psikologi

Penelitiannya tentang BJR juga telah diterbitkan dalam bentuk jurnal ilmiah dan buku.

Salah satu karya tulisnya, yaitu Dilema BUMN, Benturan Penerapan BJR dalam Keputusan Bisnis Direksi BUMN (2014), bahkan telah menjadi bahan diskusi di kalangan bisnis maupun pengambil keputusan di lingkungan regulator.

Dalam pandangan akademisnya, terhadap prinsip dasar praktik BJR, khususnya melalui proses rekstrukturisasi kinerja usaha, dia menilai terdapat 4 fundamen penting yang perlu diperhatikan, yakni:

  • Good faith, best interest, dan prudentiality.
  • Menghindari kerugian yang lebih besar (azas manfaat).
  • Menghindari pelampauan kewenangan (ultravires).
  • Kepatuhan (compliance).

Dia melihat penting bagi praktisi bisnis dan sektor riil khususnya level eksekutif manajemen BUMN untuk memiliki kapabilitas BJR yang baik.

Hal ini erat kaitannya dengan masih lemahnya pemahaman atas Business Judgment Rule (BJR) yang sebagian besar disebabkan oleh kurangnya kajian atau justifikasi tertulis sebelum pengambilan keputusan.

Baca juga: Unair Jadi Perguruan Tinggi Terbaik Indonesia ke-2 Versi THE WUR 2023

Disamping itu adanya potensi pelampauan kewenangan hingga masih terdapat potensi terjadinya personal interest (moral hazard) juga merupakan penyebab BJR tidak dapat terimplementasi dengan optimal.

"Saya meyakini pemahaman terhadap BJR yang baik, akan menjadi pondasi penting terhadap akselerasi kinerja sebuah perusahaan, khususnya entitas BUMN," tegas dia.

Pada kesempatan yang sama Sekretaris Senat Akademik UNS Prof. Ari Handono Ramelan mengungkapkan alasan UNS memberikan gelar guru besar kehormatan kepada Prasetio.

"Alasan kami karena Pak Prasetio memiliki pengetahuan, lalu prestasi beliau baik dalam bidang akademik dan nonakademik luar biasa. Dengan melihat kemampuan beliau, tim reviewer dari fakultas dan universitas menyatakan yang bersangkutan sudah memenuhi persyaratan untuk memperoleh gelar profesor kehormatan," tutur Prof. Ari Handono.

Baca juga: Tempat Pendidikan Jokowi, dari SD hingga Masuk Fakultas Kehutanan UGM

Dia juga berharap dengan kehadiran Prof. (H.C. UNS) Prasetio ini akan semakin memperkuat eksistensi UNS sebagai salah satu universitas terbaik di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com