Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/10/2022, 10:52 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Belakangan ini viral foto mata korban tragedi Kanjuruhan yang memerah dan tak kunjung hilang akibat gas air mata.

Ramainya pemberitaan itu membuat Dosen FK UM Surabaya Rini Kusumawardhany angkat suara. Selain jadi dosen, Rini juga merupakan spesialis mata.

Baca juga: Ini 5 Ciri-ciri Orang yang Cocok Masuk Jurusan Psikologi

Rini menyebut gas air mata terdiri dari berbagai bahan kimia berbeda, di antaranya Chloroacetophenone (CN), Chlorobenzylidenemalononitrile (CS), Chloropicrin (PS), Nromobenzylcyanide (CA) Dibenzoxazepine (CR).

Meskipun sering disebut sebagai gas air mata, senyawa aktif sebenarnya bukan gas tetapi benda padat.

Bahan gas air mata CS berbentuk aerosol sebagai mikropartikel mikroenkapsulasi 3-10m dalam aerosol.

"Kontak dengan gas air mata menyebabkan iritasi pada sistem pernapasan, mata, dan kulit. Rasa sakit terjadi karena bahan kimia dalam gas air mata mengikat salah satu dari dua reseptor rasa sakit yang disebut TRPA1 dan TRPV1," kata Rini dalam keterangannya, Rabu (12/10/2022).

Rini menjelaskan, TRPA1 adalah reseptor rasa sakit yang sama dengan target capsaicin dalam semprotan merica.

Penggunaan campuran bahan kimia harus dengan konsentrasi serendah mungkin.

Hal ini seperti pada kasus trauma kimia mata asam atau basa, di mana konsentrasi pH sangat mempengaruhi tingkat keparahan gejala, prognosis dan komplikasinya.

Dia menyebut dampak gas air mata akan mengakibatkan iritasi kimia yang umumnya diperkirakan menyebabkan lakrimasi atau mata berair, blefarospasme (sulit membuka mata), nyeri superfisial, seperti sensasi terbakar pada mata, reaksi alergi dermatitis kontak pada mata dan pandangan kabur.

Baca juga: Pakar Paru Unair Ungkap Dampak Kena Gas Air Mata

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com