Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER EDUKASI] Mahasiswa Unair Jadi Pembicara di FBI | 5 Beasiswa S1-S3 Tanpa Syarat IPK | Aturan Baru Seragam Sekolah

Kompas.com - 13/10/2022, 16:30 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Sejumlah artikel di kanal Edukasi Kompas.com menjadi yang terpopuler sepanjang Senin-Rabu (10-12/10/2022).

Salah satunya tentang dua mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) yakni Eko Mangku Cipto dan Harianto Rantesalu berhasil meraih prestasi di negara Amerika Serikat.

Kedua mahasiswa Unair ini mendapat apresiasi bukan karena juara suatu kompetensi atau lomba.

Namun, keduanya meraih prestasi karena berhasil membongkar kasus DMV Website Scampage milik pemerintah Amerika Serikat.

Baca juga: Kalender 2023, Cek Hari Libur dan Libur Sekolah SD-SMA di 8 Provinsi

Karena keberhasilannya tersebut, dua mahasiswa Magister Kajian Ilmu Kepolisian Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga (Unair) ini resmi diundang oleh pemerintah Amerika Serikat ke markas besar Federal Bureau Investigation (FBI) di Cleveland, Ohio. Baca selengkapnya di sini.

Selain itu, ada dua artikel lain yang juga diminati oleh pembaca, berikut rangkumannya:

5 Beasiswa S1-S3 ke Luar Negeri Tanpa Minimal Nilai IPK atau Rapor

Ada banyak beasiswa ke luar negeri yang tidak mensyaratkan nilai minimal IPK atau nilai rapor.

Beasiswa tanpa minimal IPK atau rapor ini, tersedia di berbagai negara dan disediakan oleh pemerintah setempat.

Dilansir dari akun Instagram Schoters, jadwal pendaftarannya sendiri ada yang di akhir tahun ada yang di awal tahun.

Salah satunya ialah MEXT Scholarship untuk jenjang S2 dan S3. Beasiswa dari pemerintah Jepang ini sudah sudah mulai membuka pendaftaran untuk jalur Universitas, seperti Hokkaido University, Tokyo Technology University, GRIPS dan lainnya.

Baca juga: Syarat Beasiswa Unggulan 2022, Kuliah Gratis S1-S3 dan Dapat Uang Saku

Awardee akan mendapatkan pendanaan penuh meliputi biaya kuliah tunjangan bulanan hingga tunjangan tiket pesawat.

Jika kamu berminat, kamu bisa melihat rincian informasi beasiswa mana saja yang tidak mensyaratkan nilai IPK atau rapor di sini.

Aturan Baru Seragam Sekolah Siswa SD, SMP, SMA, Ada Pakaian Adat

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengeluarkan aturan terbaru seragam sekolah jenjang SD, SMP, SMA 2022.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 50 tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Dalam aturan seragam sekolah yang baru, siswa jenjang SD hingga SMA akan menggunakan seragam nasional, seragam Pramuka dan pakaian adat.

Simak aturan terbaru dan lengkap di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com