Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Bakal Bentuk Pansus untuk Selesaikan Masalah PPPK

Kompas.com - 30/08/2022, 10:52 WIB
Albertus Adit

Penulis

Menurut dia, kebijakan seleksi guru PPPK adalah kebijakan lintas kementerian atau lembaga.

Maka permasalahan yang ditimbulkan tidak dapat hanya ditangani oleh Kemendikbud Ristek saja, untuk itu diperlukan pembahasan dengan kementerian/ atau lembaga terkait panselnas seleksi PPPK, yaitu Kemenpan RB, Kemenkeu RI, Kemendagri dan BKN.

Selain itu, rapat kerja gabungan juga diperlukan agar terjadi percepatan penyelesaian guru PPPK yang telah lulus seleksi dan mengantisipasi seleksi guru PPPK tahun 2023.

Baca juga: Komisi X DPR RI: 191 Pemda Belum Mengusulkan Formasi Guru PPPK

"Saat ini tentu kita masih menunggu, karena kalau Pansus itu dipimpin Pimpinan DPR, karena beda, lintas Komisi," katanya.

"Jadi apa yang disampaikan bapak dan ibu memang harus kita selesaikan melalui Pansus, tapi dimulai dari kami audiensi dengan Pimpinan DPR," jelas Dede Yusuf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Mendikbud Minta PTN Kembalikan Kelebihan Bayar UKT Mahasiswa

Mendikbud Minta PTN Kembalikan Kelebihan Bayar UKT Mahasiswa

Edu
Gelar 'Mini Workshop', Pulpenmas Institute Ajak Sekolah Mulai Perhatikan 'Customer Experience'

Gelar "Mini Workshop", Pulpenmas Institute Ajak Sekolah Mulai Perhatikan "Customer Experience"

Edu
Seluruh Lulusan Kelas 2024 Sinarmas World Academy Diterima di Universitas Top Dunia

Seluruh Lulusan Kelas 2024 Sinarmas World Academy Diterima di Universitas Top Dunia

Edu
7 Program Prioritas Kemenag bagi Guru dan Tendik 2024, Salah Satunya Insentif

7 Program Prioritas Kemenag bagi Guru dan Tendik 2024, Salah Satunya Insentif

Edu
11 SMA dengan Nilai UTBK Tertinggi di Tangsel, Referensi PPDB 2024

11 SMA dengan Nilai UTBK Tertinggi di Tangsel, Referensi PPDB 2024

Edu
UKT Batal Naik, Mendikbud Minta PTN Rangkul Mahasiswa yang Mengundurkan Diri

UKT Batal Naik, Mendikbud Minta PTN Rangkul Mahasiswa yang Mengundurkan Diri

Edu
PPDB Jabar 2024: Cek Dokumen yang Dibutuhkan dan Kuota Semua Jalur

PPDB Jabar 2024: Cek Dokumen yang Dibutuhkan dan Kuota Semua Jalur

Edu
Gelar Dialog di Universiti Sains Malaysia, JIC Ajak Mahasiswa Terlibat Misi Perdamaian Global

Gelar Dialog di Universiti Sains Malaysia, JIC Ajak Mahasiswa Terlibat Misi Perdamaian Global

Edu
Kisah Nikita, Sempat Alami Diskriminasi karena Disabilitas, Kini Lulus dari UGM

Kisah Nikita, Sempat Alami Diskriminasi karena Disabilitas, Kini Lulus dari UGM

Edu
20 SMA Terbaik di DKI Jakarta, Referensi Daftar PPDB 2024

20 SMA Terbaik di DKI Jakarta, Referensi Daftar PPDB 2024

Edu
Selain Batalkan Kenaikan UKT, Kemendikbud Juga Minta PTN Lakukan Ini

Selain Batalkan Kenaikan UKT, Kemendikbud Juga Minta PTN Lakukan Ini

Edu
LPDP Tahap 2 Dibuka Juni, Ini Perbedaan LPDP Reguler dan LPDP PTUD

LPDP Tahap 2 Dibuka Juni, Ini Perbedaan LPDP Reguler dan LPDP PTUD

Edu
BEM SI Minta Kemendikbud Revisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 soal UKT

BEM SI Minta Kemendikbud Revisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 soal UKT

Edu
Lebih dari Sekadar Akademik, Sekolah Pribadi Depok Bentuk Karakter dan Masa Depan Siswa

Lebih dari Sekadar Akademik, Sekolah Pribadi Depok Bentuk Karakter dan Masa Depan Siswa

Edu
Syarat Ikut PPDB Jakarta 2024 Jenjang SMK, Berikut Cara Daftarnya

Syarat Ikut PPDB Jakarta 2024 Jenjang SMK, Berikut Cara Daftarnya

Edu
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com