Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkaca Korupsi Rektor, Unila Perbaiki Sistem dan Pengelolaan Kampus

Kompas.com - 22/08/2022, 11:21 WIB
Dian Ihsan

Penulis

"Prof. Karomani juga diduga memberikan peran dan tugas khusus untuk Heryandi, Muhammad Basri dan Budi Sutomo untuk mengumpulkan sejumlah uang yang disepakati dengan pihak orang tua,” kata Ghufron.

Selain kepada tiga orang tersebut, Karomani juga memerintahkan salah seorang dosen bernama Mualimin untuk ikut mengumpulkan uang dari orangtua calon mahasiswa.

Pembayaran dilakukan setelah calon mahasiswa baru Unila tersebut dinyatakan lulus berkat bantuan Prof. Karomani.

Rektor Unila Prof. Karomani diduga memperoleh dana Rp 5 miliar untuk meluluskan calon mahasiswa baru Unila tahun baru 2022.

Dalam OTT di kasus Unila, KPK mengamankan beberapa orang lainnya selain Rektor Unila Prof. Karomani. Yakni, Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila Budi Sutomo, Ketua Senat Unila Muhamad Basri dan ajudan Karomani bernama Adi Tri Wibowo di Bandung.

Baca juga: 4 Cara Ajarkan Anak Bahasa Inggris sejak Dini ala Dosen UM Surabaya

Kemudian, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, Dekan Fakultas Teknik Helmy Fitriawan, dan dosen bernama Mualimin di Lampung. Sementara, Andi Desfiandi ditangkap tangan di Bali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com