Jadi, bagi yang bertanya dana KJP bulan Agustus 2022 kapan cair? Maka KJP Plus tahap 1 tahun 2022 cair mulai 9 Agustus 2022.
KJP Plus adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu.
Tentu agar dapat mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Adapun siswa tidak mampu adalah peserta didik pada jenjang pendidikan SD sampai dengan menengah yang secara personal dinyatakan tidak mampu.
Yakni baik secara materi maupun penghasilan orang tuanya yang tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan.
Baca juga: Ini Fungsi dan Bagian-bagian Telinga, Siswa Sudah Paham?
Untuk kebutuhan dasar pendidikan yang dimaksud mencakup: