KOMPAS.com - Saat ini, kesehatan menjadi prioritas bagi masyarakat. Namun jika sakit, maka obat menjadi pilihan yang harus diambil.
Meski demikian, obat palsu masih beredar di Indonesia. Maka, masyarakat harus waspada dan dapat membedakan seperti apa ciri obat palsu.
Menurut Pakar Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr. rer nat., Endang Lukitaningsih, S.Sc., M.Si., Apt., salah satu ciri obat palsu ialah dilihat dari kemasannya.
Baca juga: Ini Sayuran Penurun Kolesterol, Info Ners Unair
Ia menjelaskan, obat palsu adalah obat yang diproduksi oleh orang atau lembaga yang tidak memiliki izin produksi.
Selain itu, obat yang tidak layak edar atau kadaluwarsa yang dijual kembali juga termasuk ke dalam obat palsu.
"Konsumsi obat palsu ini tentunya berbahaya bagi tubuh karena belum teruji efektivitasnya secara medis dan bisa jadi mengandung bahan yang berbahaya," ujarnya dikutip dari laman UGM, Rabu (27/7/2022).
Tentunya jika obat palsu sudah beredar, masyarakat akan kesulitan untuk membedakan dengan obat asli.
Tapi, ada sejumlah perbedaan yang bisa ditemukan antara obat palsu dan obat asli. Ini ciri obat palsu dan cara mengenalinya menurut Endang:
1. Tablet mudah hancur
Salah satu ciri obat palsu adalah tablet mudah hancur, bahkan terkadang juga bantat. Kondisi itu terjadi karena obat palsu diproduksi dengan kualitas berada di bawah standar yang semestinya.
Baca juga: Stikes Panti Kosala: Ini Tanda dan Gejala Jantung Koroner
2. Kemasan dan bentuk fisik berbeda
Meski dibuat mirip dengan obat asli, biasanya ada perbedaan yang dapat dilihat dari kemasannya baik dari warna maupun tulisan.
Selain itu, tulisan juga mudah luntur dan biasanya tidak ada tanggal kadaluwarsa dan nomor registrasi yang tidak sesuai.
Untuk menghindari obat palsu, Endang mengimbau masyarakat untuk membeli obat di tempat-tempat penjualan resmi seperti di apotek berizin dan terpercaya.
3. Periksa label kemasan obat