Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usulan Prof. Mochtar Kusumaatmadja Jadi Pahlawan Tunggu Izin Jokowi

Kompas.com - 19/07/2022, 17:30 WIB
Dian Ihsan

Penulis

Karena itu, pada visitasi tersebut, TP2GP berkesempatan meninjau langsung Gedung Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja serta melihat koleksi buku dan pemikiran Prof. Mochtar.

Kepala Perpustakaan Nasional RI tersebut mengatakan, keputusan pemberian gelar pahlawan nasional ada di prerogatif Presiden.

Karena itu, dia mendorong Rektor Unpad maupun Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk memperkuat komunikasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai pengusulan gelar pahlawan Prof. Mochtar Kusumaatmadja.

"Secara legal administrasi dan dokumenter, Insya Allah Prof. Mochtar akan menjadi pahlawan nasional," tutur Syarif.

Baca juga: Unpad Mulai PTM Terbatas Oktober Mendatang, Ini Syarat Utamanya

Lewati Kajian Mendalam Ketua TP2GD yang juga Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya Unpad Prof. Reiza D. Dienaputra menjelaskan, usulan pengajuan sudah dimulai beberapa hari pasca wafatnya Prof. Mochtar Kusumaatmadja.

Usulan didasarkan atas begitu kuatnya desakan masyarakat untuk menjadikan almarhum sebagai pahlawan nasional.

Untuk memperkuat usulan tersebut, Unpad langsung membentuk tim pengusul. Kerja tim ini direspons baik oleh TP2GD.

Tim kemudian melakukan riset mendalam selama kurang lebih enam bulan untuk memperkuat dokumen pengajuan gelar pahlawan nasional.

Pengumpulan data tidak hanya dilakukan di kampus, Perpustakaan Nasional, tetapi juga di kediaman Prof. Mochtar Kusumaatmadja.

Prof. Reiza menekankan, pengusulan gelar pahlawan ini bukan hanya didasarkan bahwa Prof. Mochtar sebagai Rektor ke-5 Unpad maupun Menteri Kehakiman serta Menteri Luar Neger RI.

Namun, atas kontribusi luar biasa dalam memperjuangkan azas negara kepulauan selama 25 tahun dari 1957 hingga 1982.

"Perjuangannya telah menghasilkan penambahan luas wilayah Indonesia tanpa mengeluarkan satu butir pun senjata. Ini yang menjadi landasan kami mengajukan Prof. Mochtar sebagai pahlawan nasional," tegas Prof. Reiza.

Rektor Unpad Prof. Rina Indiastuti mengatakan, Unpad sangat berharap pengusulan Prof. Mochtar untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional dapat tercapai.

Karena itu, Rektor mengapresiasi kunjungan TP2GP ke Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja kampus Unpad dalam rangka melakukan verifikasi lapangan.

Baca juga: Guru Besar Unpad Ingatkan Kesehatan Mata di Atas 40 Tahun

"Kami sudah siapkan sebaik mungkin. Semua karya Prof. Mochtar Kusumaatmadja tersimpan baik di perpustakaan dan digunakan tidak hanya untuk mahasiswa dan dosen, tetapi juga untuk peneliti dan masyarakat umum," tukas Rektor Unpad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com