Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/07/2022, 14:34 WIB
|

KOMPAS.com - Seorang ibu akan sangat bahagia ketika bayinya sudah lahir di dunia. Ini karena penantian panjang selama 9 bulan telah berakhir.

Meski demikian, ada beberapa ibu yang mengalami perasaan cemas, sedih, maupun perasaan khawatir berkepanjangan yang mengarah pada gejala baby blues.

Lantas, sebenarnya apa itu Baby Blues Syndrome? Terkait hal itu, RAISA Radio dari Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar bincang-bincang secara daring, Selasa (19/7/2022).

Baca juga: Putra Tukang Las Ini Kuliah Gratis di UGM, Simak Kisahnya

Tema yang diangkat ialah “Mengenal Baby Blues Syndrome pada Ibu Setelah Melahirkan”. Sedang narasumbernya ialah Dr. dr. Budi Pratiti, Sp.KJ dari Departemen Kedokteran Jiwa FK-KMK UGM.

Menurut Dokter Titi, ada dua bentuk cemas yakni cemas fisiologis dan cemas patologis.

1. Cemas fisiologis adalah rasa cemas yang wajar dan tidak mengganggu.

2. Cemas patologis adalah rasa cemas yang mengganggu.

"Inilah yang harus kita waspadai," ujar dokter Titi sepert dikutip dari laman FK-KMK UGM.

Ia juga menjelaskan baby blues syndrome atau dalam istilah psikiatri adalah postpartum depression terjadi pada ibu-ibu yang memiliki latar belakang kesehatan mental atau rentan kesehatan mental.

Adapun penyebab lainnya seperti rasa sakit, sedih, cemas, kurang tidur, merawat bayi, bingung saat bayi menangis karena tidak kunjung diam, perasaan-perasaan ini berpengaruh pada hormone kehamilan dan saat melahirkan.

Baca juga: Akademisi UGM: Ini Gejala dan Cara Mencegah Amandel

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+