Bantuan biaya hidup dapat digunakan sepenuhnya oleh mahasiswa untuk memenuhi berbagai kebutuhan selama kuliah dan tidak boleh dimanfaatkan perguruan tinggi untuk tambahan biaya pendidikan apapun.
Mulai tahun akademik 2021/2022 biaya hidup ditetapkan Puslapdik berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal dari masing-masing wilayah perguruan tinggi.
Baca juga: Kimia Farma Apotek Buka Lowongan Kerja bagi Lulusan D3, Yuk Daftar
Biaya hidup mahasiswa diberikan dalam 5 klaster wilayah dengan biaya hidup yaitu dari Rp 800.000, Rp 950.000, RP 1,1 juta, Rp 1,25 juta dan Rp 1,4 juta per bulan.
Untuk melihat besaran biaya hidup kota/kabupaten dimana kampus tujuan berada silahkan masuk ke SIM KIP Kuliah.
Calon mahasiswa Unpar peserta KIP Kuliah dapat mendaftarkan diri dengan tahapan sebagai berikut:
Baca juga: Pakar UGM Ungkap Jenis Cacing Parasit yang Bisa Menginfeksi Manusia
Seluruh data yang diisi bersifat confidential dan hanya akan digunakan sebagai bahan pertimbangan internal untuk pengambilan keputusan maupun tindak lanjut terkait rangkaian seleksi calon penerima KIP Kuliah untuk tahun akademik 2022/2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.