Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unpar Buka Pendaftaran KIP Kuliah 2022, Bebas Biaya Sampai Lulus

Kompas.com - 09/07/2022, 22:32 WIB
Mahar Prastiwi,
Albertus Adit

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah membuka pendaftaran KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Namun tidak semua PTS menerima calon mahasiswa yang menjadi peserta KIP Kuliah. KIP Kuliah hanya bisa dipakai pada PTS yang bekerja sama dalam program ini.

Salah satu PTS di Bandung, Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) membuka pendaftaran calon penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) bagi mahasiswa angkatan 2022.

Calon mahasiswa Unpar peserta KIP Kuliah yang telah mengikuti seleksi dan dinyatakan lulus jalur PMB Unpar 2022 dianjurkan mengisi form pendaftaran melalui bit.ly/kipkunpar yang dibuka hingga 28 Juli 2022 mendatang.

Baca juga: Belajar Otodidak, Mahasiswa Unila Juara Lomba Poster Tingkat Internasional

Bebas biaya kuliah dan dapat bantuan biaya hidup

Melalui program KIP Kuliah, calon mahasiswa jenjang D3 dan S1 yang memiliki keterbatasan ekonomi dapat berkuliah di Unpar. Penerima KIP Kuliah nantinya akan terbebas dari biaya kuliah hingga memperoleh bantuan biaya hidup.

Selain Unpar, untuk mengetahui lebih lanjut universitas mana saja yang menerima KIP Kuliah, peserta didik dapat melihat pada laman https://KIP-Kuliah.kemdikbud.go.id/.

KIP Kuliah ditujukan untuk menjamin bahwa penerima terseleksi dari yang benar-benar mempunyai potensi dan kemauan untuk menyelesaikan pendidikan tinggi.

Selain dua hal itu, peserta KIP juga harus lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru pada program studi (prodi) dengan Akreditasi A dan B (dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C).

Baca juga: Yuk Intip 5 Alasan Banyak Fresh Graduate Pilih Bekerja di Startup

Pembiayaan KIP Kuliah 2022

Nantinya, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud Ristek akan membayarkan biaya kuliah sebesar Rp 2,4 juta per semester langsung ke perguruan tinggi.

Pembiayaan bagi peserta KIP Kuliah ini sesuai dengan masa studi normal, yakni:

1. S1 maksimal 8 semester, total selama studi maksimal Rp 33,6 juta.

2. D3 maksimal 6 semester, total selama studi maksimal Rp 25,2 juta.

3. D2 maksimal 4 semester, total selama studi maksimal Rp 16,8 juta

4. D1 maksimal 2 semester, total selama studi maksimal Rp 8,4 juta.

Mengutip Pedoman Pendaftaran Program KIP Kuliah 2022 yang diterbitkan Kemendikbud Ristek, mahasiswa penerima juga mendapatkan bantuan biaya hidup yang sepenuhnya merupakan hak mahasiswa sehingga ditransfer langsung ke rekening mahasiswa penerima.

Bantuan biaya hidup dapat digunakan sepenuhnya oleh mahasiswa untuk memenuhi berbagai kebutuhan selama kuliah dan tidak boleh dimanfaatkan perguruan tinggi untuk tambahan biaya pendidikan apapun.

Mulai tahun akademik 2021/2022 biaya hidup ditetapkan Puslapdik berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal dari masing-masing wilayah perguruan tinggi.

Baca juga: Kimia Farma Apotek Buka Lowongan Kerja bagi Lulusan D3, Yuk Daftar

Biaya hidup mahasiswa diberikan dalam 5 klaster wilayah dengan biaya hidup yaitu dari Rp 800.000, Rp 950.000, RP 1,1 juta, Rp 1,25 juta dan Rp 1,4 juta per bulan.

Untuk melihat besaran biaya hidup kota/kabupaten dimana kampus tujuan berada silahkan masuk ke SIM KIP Kuliah.

Sayarat KIP Kuliah di Unpar

Calon mahasiswa Unpar peserta KIP Kuliah dapat mendaftarkan diri dengan tahapan sebagai berikut:

  • Mengikuti seleksi dan dinyatakan lulus seleksi pada jalur PMB Unpar 2022 (info lebih lanjut cek pmb.unpar.ac.id)
  • Telah terdaftar dalam website KIP Kuliah melalui https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
  • Mengisi form pendataan KIP Kuliah Unpar bit.ly/kipkunpar
  • Pengisian pendataan pun hanya ada 1 kali kesempatan dan dibuka sampai dengan 28 Juli 2022.

Baca juga: Pakar UGM Ungkap Jenis Cacing Parasit yang Bisa Menginfeksi Manusia

Seluruh data yang diisi bersifat confidential dan hanya akan digunakan sebagai bahan pertimbangan internal untuk pengambilan keputusan maupun tindak lanjut terkait rangkaian seleksi calon penerima KIP Kuliah untuk tahun akademik 2022/2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com