5. CPDB wajib mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi nomor peserta dan token.
1. Buka laman resmi PPDB SMA/SMK Daerah Istimewa Yogyakarta ppdb.jogjaprov.go.id.
2. Pilih salah satu sistem seleksi di jenjang SMA/SMK.
3. Klik menu Daftar kemudian klik Pendaftaran Mandiri.
4. Klik Aktivasi Akun.
5. Memasukkan NISN dan Token.
Baca juga: Siswa dan Guru SMP 1 Yogya Berharap Bantuan Kuota Internet Diteruskan
Catatan:
Aktivasi Akun harus dilakukan, jika akun belum diaktivasi maka peserta tidak dapat melanjutkan memilih sekolah.
Pada proses Pemilihan Sekolah/Peminatan, peserta diperbolehkan memilih sekolah minimal 2 pilihan dan maksimal 3 pilihan.
(Tribunnews.com/Latifah)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.