Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PPDB Jogja 2022 Jenjang SMA/SMK, Hari Ini Pengajuan Akun

KOMPAS.com - Bagi para calon siswa SMA/SMK di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang ingin ikut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022, maka harus bersiap diri.

Sebab, prosesnya sudah dimulai. Bahkan kini sudah dimulai untuk tahap pengajuan akun di PPDB Jogja 2022.

Jadi, bagi calon siswa atau peserta PPDB SMA/SMK di Jogja bisa melakukan pengajuan pin atau token. Yakni pada 21-24 Juni 2022.

Adapun setiap peserta wajib mengunggah file, yakni:

1. Ijazah atau surat keterangan lulus

2. Kartu Keluarga (KK)

Jadwal PPDB Jogja SMA/SMK Negeri

1. Pengajuan akun dan pengambilan PIN/TOKEN:

  • 21-24 Juni 2022
  • Dilaksanakan secara daring/online di laman https://ppdb.jogjaprov.go.id (dimulai 21 Juni 2022 Pukul 08:00)

2. Pemilihan Sekolah atau Peminatan:

  • 27-29 Juni 2022
  • Pendaftaran dilaksanakan secara daring/online di laman https://ppdb.jogjaprov.go.id

3. Proses seleksi:

  • 27-30 Juni 2022
  • Dilaksanakan secara daring/online di laman https://ppdb.jogjaprov.go.id

4. Pengumuman PPDB Jogja:

5. Daftar ulang:

  • 1, 4, 5, dan 6 Juli 2022
  • Pada pukul 10.00- 14.30 WIB (Jumat pukul 10.00–14.00 WIB, Hari lain pukul 08.00–14.30 WIB, di sekolah masing-masing)

Cara Ajuan Akun

1. Calon peserta didik baru (CPDB) menyiapkan beberapa dokumen berkas persyaratan.

2. CPDB kemudian mengakses website resmi ppdb.jogjaprov.go.id.

3. CPDB wajib mengisi formulir pendaftaran secara online di website tersebut.

4. CPDB wajib mengunggah beberapa dokumen berkas sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.

5. CPDB wajib mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi nomor peserta dan token.

Cara Aktivasi Akun

1. Buka laman resmi PPDB SMA/SMK Daerah Istimewa Yogyakarta ppdb.jogjaprov.go.id.

2. Pilih salah satu sistem seleksi di jenjang SMA/SMK.

3. Klik menu Daftar kemudian klik Pendaftaran Mandiri.

4. Klik Aktivasi Akun.

5. Memasukkan NISN dan Token.

Catatan:

Aktivasi Akun harus dilakukan, jika akun belum diaktivasi maka peserta tidak dapat melanjutkan memilih sekolah.

Pada proses Pemilihan Sekolah/Peminatan, peserta diperbolehkan memilih sekolah minimal 2 pilihan dan maksimal 3 pilihan.

(Tribunnews.com/Latifah)

https://www.kompas.com/edu/read/2022/06/21/144709671/ppdb-jogja-2022-jenjang-sma-smk-hari-ini-pengajuan-akun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke