Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Webinar UGM: Ini Faktor Penyebab Klitih di Jogja

Kompas.com - 29/04/2022, 07:51 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Akhir-akhir ini, klitih Jogja kembali terjadi. Maraknya fenomena kejahatan jalanan ini tentu menuai banyak perhatian serta keresahan sosial.

Sebab, pelaku klitih kebanyakan masih di usia sekolah atau remaja. Karenanya, butuh perhatian ekstra untuk penanganan klitih Jogja.

Terkait hal itu, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UGM bekerja sama dengan Youth Studies Centre menggelar Webinar bertajuk "Mencari Alternatif Penanganan Kejahatan Jalanan yang Ramah Kaum Muda" secara daring, Rabu (27/4/2022).

Baca juga: Klitih Jogja Kembali Terjadi, Kadisdikpora DIY: Siap Gandeng TNI untuk Bina Pelajar

Salah satu narasumber, Kombes. Pol. H. Ade Ary Syam Indradi, S.H., M.H., dari Polda DIY menyatakan, pelaku kejahatan jalanan banyak dilakukan oleh remaja usia sekolah dan disebabkan oleh banyak faktor.

Faktor penyebab klitih

Faktor internal:

  • Salah dalam mengekspresikan diri atas permasalahan pribadi.

Faktor lingkungan:

  • Pergaulan yang salah erat dengan kekerasan, obat-obatan dan miras.

Faktor sekolah:

  • Kurangnya kualitas sekolah dan putus sekolah.

Faktor keluarga:

  • Kurangnya perhatian dari orang tua, pelaku klitih didominasi berasal dari broken home, dan lain-lain.

Baca juga: Sosiolog Kriminal UGM: Pencegahan Klitih dengan Cara Ini

"Pada tahun 2022, jumlah kejahatan jalanan adalah 27 kasus dengan jumlah pelaku 43 orang," ujarnya seperti dikutip dari laman UGM, Kamis (28/4/2022).

"Status pelaku adalah 20 orang pelajar dan 23 orang pengangguran. Modusnya penganiayaan, sajam, pengeroyokan, dan pembacokan," terang Ade.

Upaya penanganan klitih

Sedang upaya penanganannya yakni Kapolda DIY telah melakukan upaya-upaya penanganan kejahatan jalanan dengan upaya preemtif, preventif, dan represif.

Hanya saja masih ditemui beberapa kendala dalam penangannya, misalnya:

1. kebanyakan pelaku tergolong di bawah umur

2. penanganan kasus mengikuti UU No. 11 Tahun 2012 tentang SPPA

3. diversi dan sebagainya

Sementara Wakil Wali Kota Yogyakarta, Drs. Heroe Poerwadi, M.A., menambahkan bahwa Wali Kota Yogyakarta baru saja membuat edaran mengenai jam malam anak yang tidak boleh keluar di atas jam 10 malam.

"Harapannya, anak-anak bisa diawasi langsung oleh masyarakat," tegasnya.

Direktur Youth Studies Centre, Oki Rahadianto Sutopo, Ph.D., memaparkan pentingnya memahami terlebih dulu cara pandang kaum muda itu sendiri untuk menangani kejahatan jalanan.

Baca juga: Ini 5 Cara Mencegah Pergaulan Bebas Remaja

Menurutnya, sebagai bagian dari generasi yang berubah, kaum muda tidak dapat terpisahkan dari beberapa aspek seperti aspirasi masa depan dan dalam perubahan yang cepat, masif serta tidak semua kaum muda dapat berpartisipasi dan adaptif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com